Wakil Juru Bicara Tim Gugus Tugas Positif COVID-19, Kantor Dinkes Bekasi Tetap Beroperasi

Kamis, 03 September 2020 - 16:05 WIB
loading...
Wakil Juru Bicara Tim Gugus Tugas Positif COVID-19, Kantor Dinkes Bekasi Tetap Beroperasi
Wakil Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID -19 Kabupaten Bekasi, Irfan Maulana, positif terpapar virus Corona, namun kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi tidak ditutup. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
BEKASI - Wakil Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID -19 Kabupaten Bekasi , Irfan Maulana, positif terpapar virus Corona. Namun, kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi tidak ditutup dan beroperasi seperti biasa.

Diketahui Irfan juga menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Namun, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Enny memastikan, , kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi di Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, tetap beroperasi.

"Tetap beroperasi seperti biasanya, pelayanan masih berjalan," katanya, Kamis (3/9/2020). (Baca juga; Wakil Juru Bicara Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bekasi Positif Terinfeksi Virus Corona )

Menurut Sri Enny, setelah diketahui ada ASN yang terinfeksi COVID-19, pihaknya langsung melakukan swab test terhadap seluruh ASN di lingkup Dinas Kesehatan dan hasilnya negatif . "Para ASN yang lain sudah mengikuti swab dan hasilnya negatif," ungkapnya.

Saat ini, kata dia, pelayanan di Dinas Kesehatan masih berjalan seperti biasa, tidak terhambat dengan adanya kasus tersebut. Namun, seluruh ASN harus menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. (Baca juga; 200 Karyawan PT NOK Indonesia Positif Terpapar COVID-19 )

Sri menduga, faktor kelelahan menjadi penyebab Irfan terinfeksi COVID-19. Sebab, kelelahan bisa menyebabkan imunitas tubuh menurun. Selain di Dinkes, ada satu orang ASN dari Dinas Perdagangan yang terinfeksi Covid-19."Hanya dua ASN yang terpapar, satu lagi sudah sembuh," tegasnya.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja menginstrusikan, semua jajaranya untuk mengantisipasi klaster baru di lingkungan pemerintah. Dalam instruksinya, semua dinas diwajibkan memberlakukan protokol kesehatan dengan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak aman, dan mencuci tangan sesering mungkin.

"Saya minta kepada semua jajaran dilingkungan pemerintah, dan pegawai yang berada di 23 Kecamatan dan semua 182 kepala desa dan 5 lurah agar mengantisipasi klaster baru COVID-19. Jadi, semua diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dengan 3M," katanya singkat.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1004 seconds (0.1#10.140)