Usut Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan oleh NL, Polisi Libatkan Auditor

Kamis, 03 September 2020 - 15:16 WIB
loading...
Usut Dugaan Penggelapan Uang Perusahaan oleh NL, Polisi Libatkan Auditor
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Wirdhanto Hadicaksono. Foto: SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh NL, otak pelaku penembakan terhadap pimpinanannya di perusahaan pelayaran, Sugianto (51), di Royal Gading Square, mulai memasuki tahap penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, dalam mengusut kasus penggelapan yang dilakukan oleh NL, polisi akan menggandeng auditor independen guna membantu mengungkap kasus ini. (Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Penggelapan NL, Pembunuh Bos Pelayaran di Kelapa Gading)

"Sekarang sedang menyiapkan auditor independen untuk mengetahui kerugian perusahaan, tetapi dikhususkan apakah ada indikasi penggelapan yang dilakukan oleh karyawannya atas nama NL ini," kata Wirdhanto kepada SINDONews, Kamis (3/9/2020).

Dikatakan Wirdhanto, kerja sama ini tak hanya melihat penggelapan yang dilakukan tersangka, tetapi juga termasuk untuk membuka data perbankan perusahaan sesuai dengan kuasa yang diberikan korban kepada polisi untuk melakukan pemeriksaan apakah ada dana dana yang ditransfer atau disalurkan kepada pelaku.

"Yang jelas ada indikasi atau keterangan dari perbankan bahwa memang ada beberapa transfer yang ditujukan kepada pihak terlapor. Tetapi kita akan pastikan dulu seperti apa," terangnya. (Baca juga: Otak Penembakan Bos Pelayaran Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggelapan Pajak)

Ia memastikan penyidik hanya menyelidiki sesuai dengan laporan dari pihak korban. "Kalau kita hanya menelusuri kerugian terlapor, bukan keterkaitan dengan kerugian perusahaan. Untuk itu, kita akan pastikan dari pihak auditor, berapa kerugian dari penggelapan itu," tutupnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1846 seconds (0.1#10.140)