Voting Pemilihan Wagub DKI Jakarta Dilakukan Tertutup

Selasa, 18 Februari 2020 - 14:57 WIB
Voting Pemilihan Wagub...
Voting Pemilihan Wagub DKI Jakarta Dilakukan Tertutup
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat paripurna pengesahan Tata Tertib (Tatib) pemilihan calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta. Dalam tatib disepakati voting pemilihan dilakukan secara tertutup.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik mengatakan, tatib DPRD dan pemilihan Wagub akan disahkan melalui rapat paripurna yang rencananya digelar pada Rabu 19 Februari 2020 besok. Berdasarkan hasil kesepakatan, voting pemilihan wagub sesuai dengan tatib yang disusun oleh DPRD periode 2014-2919 secara tertutup.

"Kita dalam draft yang lama tertutup. Saya dan beberapa kawan-kawan ingin terbuka. Tapi karena kesepakatan menghargai hasil Pansus yang lama, ya sudah enggak ada masalah," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2020). (Baca Juga: Wagub DKI (Masih) Kosong
Taufik menjelaskan, voting tertutup itu bukan berarti tidak boleh dilihat oleh masyarakat. Menurutnya, voting tertutup itu hanya pemilihannya yang dilakukan secara tertutup melalui kertas dan dimasukkan ke dalam kotak.

Sedangkan kalau voting terbuka, para anggota hanya berdiri saat panitia pemilih menanyakan cawagub kepada anggota. Misalnya, siapa Cawagub Riza Patria? Anggota DPRD itu berdiri menjawab. (Baca Juga: Ketiadaan Wagub DKI Keuntungan untuk Anies Baswedan
"Kami ingin terbuka supaya transparansi. Menghindari money politik, transparansi gitu. Tapi sekali lagi kita ikuti kesepakatan dan tidak ada masalah," tegasnya. (Baca Juga: Terlalu Lama Tanpa Wagub(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1679 seconds (0.1#10.140)