Genjot Pendapatan Parkir, Dishub DKI Terapkan Sistem Dompet Elektronik

Selasa, 11 Februari 2020 - 22:35 WIB
Genjot Pendapatan Parkir, Dishub DKI Terapkan Sistem Dompet Elektronik
Genjot Pendapatan Parkir, Dishub DKI Terapkan Sistem Dompet Elektronik
A A A
JAKARTA - Sistem pembayaran parkir jalanan menggunakan dompet elektronik bakal diterapkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta pada tahun 2020 ini. Hal ini dilakukan demi menggenjot pendapatan daerah dari sektor parkir.

Untuk mempercepat keinginan itu, Dinas Perhubungan telah bekerja sama dengan Diskominfo DKI Jakarta untuk merancang sistemnya. Uji coba telah dilakukan di kantor UP Parkir di kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pekan lalu.

“Gopay dan Ovo telah kami simulasikan beberapa waktu lalu,” ujar Humas Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ivan Valentino, saat dihubungi, Selasa (11/2/2020).

Menurut Ivan, sistem ini akan memberikan pilihan kepada pemilik kendaraan. Saat ini pembayaran parkir jalanan menggunakan dua sistem, yakni konvensional (menggunakan uang tunai), dan sistem uang elektronik (menggunakan kartu berbayar seperti e-money, tapcash, dan flazz).

“Kita sedang meminta bantuan pihak JSC Diskominfotik untuk mendevelop sistem aplikasi parkir non tunai. Insya Allah dalam waktu dekat akan di-launching,” ucapnya.

Saat ini ini sistem tersebut telah terpasang di OVO dan Gopay. Sementara untuk dompet elektronik lainnya masih dalam proses memasukan data dalam sistem.

Layaknya seperti melakukan pembayaran dari konvensional dengan uang elektronik di 2017 lalu, Ivan mengklaim pembayaran sistem menggunakan dompet elektronik jauh lebih baik.

“Mirip yang pernah kita uji cobakan di Mangga Besar tahun 2017. Tapi sistem ini sesuai rencana, relatif lebih baik, karena pembayaran dapat dilakukan baik oleh elektronik payment maupun melalui aplikasi QRIS,” tukasnya.

Ivan yakin dengan pembayaran semacam ini akan meminimalisir transaksi tunai di lapangan. Dengan demikian, pembayaran konvensional perlahan berkurang.

Untuk tahun ini, pihaknya menargetkan pendapatan parkir sebesar Rp89 miliar. Jumlah itu meningkat dari realisasi pada 2019 sebesar Rp83,7 miliar dari target Rp81 miliar.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5778 seconds (0.1#10.140)