Propam Polda Metro Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Kasus Pemerasan oleh AKBP Bintoro

Rabu, 29 Januari 2025 - 22:32 WIB
loading...
A A A
Bintoro disebut memeras para pelaku hingga Rp20 miliar agar kasus tak dilanjutkan. Tak lama setelah dugaan pemerasan ini berkembang, Bintoro muncul untuk membantahnya tuduhan itu.

Meski demikian, Bintoro dan mantan tiga anggota Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga turut terlibat dilakukan penempatan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya.

"Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau Patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Radjo Alriadi.

Kini Polda Metro Jaya pun tengah berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar.
(shf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0870 seconds (0.1#10.140)