Propam Polda Metro Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Kasus Pemerasan oleh AKBP Bintoro
loading...
A
A
A
Bintoro disebut memeras para pelaku hingga Rp20 miliar agar kasus tak dilanjutkan. Tak lama setelah dugaan pemerasan ini berkembang, Bintoro muncul untuk membantahnya tuduhan itu.
Meski demikian, Bintoro dan mantan tiga anggota Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga turut terlibat dilakukan penempatan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya.
"Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau Patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Radjo Alriadi.
Kini Polda Metro Jaya pun tengah berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar.
Meski demikian, Bintoro dan mantan tiga anggota Polres Metro Jakarta Selatan yang diduga turut terlibat dilakukan penempatan khusus (patsus) dan dicopot dari jabatannya.
"Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatannya dan telah dilakukan penempatan khusus atau Patsus di Bidpropam Polda Metro Jaya," kata Radjo Alriadi.
Kini Polda Metro Jaya pun tengah berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar.
(shf)