Program Sekolah Gratis di Jakarta Uji Coba Terbatas Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
loading...
A
A
A
JAKARTA - Program Sekolah Gratis bagi negeri maupun swasta di Jakarta akan mulai diuji coba terbatas pada tahun ajaran 2025/2026. Sebagai awalan, program ini akan diuji coba di sekolah contoh.
"Jika dari segala aspek, termasuk ketersediaan anggaran memungkinkan, sekolah gratis akan dilaksanakan secara terbatas dengan piloting dibeberapa sekolah dulu di tahun ajaran 2025/2026," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2025).
Sarjoko mengatakan, agar program Sekolah Gratis bisa dilaksanakan, maka proses percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan Gratis harus segera dirampungkan.
"Terkait sekolah swasta gratis, saat ini sedang disusun perangkat aturan yang diperlukan. Secara beriring mendorong percepatan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan regulasi atau payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk mengatur Program Sekolah Gratis ditargetkan rampung akhir Januari 2025.
Sebab, Program Sekolah Gratis akan diterapkan pada tahun ajaran baru atau Juli 2025 di wilayah Jakarta baik swasta maupun negeri. Artinya, aturan yang mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru.
“Yang belum siap adalah regulasinya. Saya ingin kebut segera agar Perda tentang Pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari ini,” kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Khoirudin menambahkan Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan perlu direvisi. Ia menilai hal itu bertujuan agar pelaksanaan Program Sekolah Gratis berjalan maksimal.
“Kalau tidak didukung Perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaannya di lapangan menyalahi aturan,” ucap Politisi PKS itu.
"Jika dari segala aspek, termasuk ketersediaan anggaran memungkinkan, sekolah gratis akan dilaksanakan secara terbatas dengan piloting dibeberapa sekolah dulu di tahun ajaran 2025/2026," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sarjoko saat dikonfirmasi, Sabtu (25/1/2025).
Sarjoko mengatakan, agar program Sekolah Gratis bisa dilaksanakan, maka proses percepatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan Gratis harus segera dirampungkan.
"Terkait sekolah swasta gratis, saat ini sedang disusun perangkat aturan yang diperlukan. Secara beriring mendorong percepatan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyatakan regulasi atau payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) untuk mengatur Program Sekolah Gratis ditargetkan rampung akhir Januari 2025.
Sebab, Program Sekolah Gratis akan diterapkan pada tahun ajaran baru atau Juli 2025 di wilayah Jakarta baik swasta maupun negeri. Artinya, aturan yang mengatur hak, kewajiban, hingga sanksi harus sudah tersedia sebelum tahun ajaran baru.
“Yang belum siap adalah regulasinya. Saya ingin kebut segera agar Perda tentang Pendidikan bisa kita selesaikan akhir Januari ini,” kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/1/2025).
Khoirudin menambahkan Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan perlu direvisi. Ia menilai hal itu bertujuan agar pelaksanaan Program Sekolah Gratis berjalan maksimal.
“Kalau tidak didukung Perda, khawatir teknisnya tidak maksimal dan pelaksanaannya di lapangan menyalahi aturan,” ucap Politisi PKS itu.
(abd)