Ini Akan Dilakukan DKI Kalau Ada Ondel-Ondel Ngamen di Jalan

Rabu, 05 Februari 2020 - 18:38 WIB
Ini Akan Dilakukan DKI Kalau Ada Ondel-Ondel Ngamen di Jalan
Ini Akan Dilakukan DKI Kalau Ada Ondel-Ondel Ngamen di Jalan
A A A
JAKARTA - Ondel-Ondel, salah satu wujud kesenian dan kebudayaan kebanggaan warga DKI Jakarta. Namun, saat ini Ondel-Ondel marak di jalan-jalan, perkampungan, bahkan dimanfaatkan untuk ngamen atau meminta-minta.

Karena itu, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta bakal membahas Ondel-Ondel yang ngamen di jalan, apalagi ini terkait Perda DKI Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi. Jadi, yang akan dilakukan yakni mengkaji ulang Perda dengan melibatkan semua elemen seperti DPRD dan tokoh masyarakat Betawi.

"Keberadaan itu (Ondel-Ondel) menjadi sebuah fenomena pembahasan yang menarik karena makin maraknya kegiatan kesenian Ondel-Ondel masuk ke jalan-jalan (perkampungan), bahkan terkesan meminta-minta (seperti pengamen)," ujar Kadis Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana di DPRD DKI Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Menurut dia, Ondel-Ondel ini dilema lantaran kalau ditertibkan Ondel-Ondel bagian dari kebudayaan Betawi sehingga dinasnya dan DPRD akan meninjau ulang Perda tersebut.

"Apakah bentuknya ini harus dibahas? Pasti, supaya Perda barunya keluar dengan DPRD. Apakah ada larangan untuk itu? Nanti kita bahas kemudian," kata Iwan.

Untuk mengubah Perda harus ada unsur masyarakat betawi. "Keterlibatan organisasi masyarakat Betawi juga harus ada seperti lembaga kebudayaan Betawi seperti apa pendapatnya kemudian dari Bamus dan organisasi kemasyarakatan lain karena menyangkut kesenian dan juga aktivitas masyarakat di Jakarta," ungkapnya.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5077 seconds (0.1#10.140)