Ini Alasan Pemberhentian Proyek Revitalisasi Monas

Selasa, 28 Januari 2020 - 20:23 WIB
Ini Alasan Pemberhentian...
Ini Alasan Pemberhentian Proyek Revitalisasi Monas
A A A
JAKARTA - Tak hanya harus menunggu persetujuan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), penghentian sementara revitalisasi sisi selatan kawasan Monas itu juga dianggap janggal. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta , Prasetyo Edi Marsudi.

Dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 pasal lima, kata dia, berbunyi bahwa Kemensetneg sebagai ketua pengarah memiliki tugas memberikan pengarah kepada badan pelaksana dalam melaksanakan tugasnya. Kemudian, ketua pengarah juga bertugas memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Merdeka yang disusun oleh badan pelaksana.

"Disitu jelas harus ada persetujuan dari Kemensetneg. Nah ini belum ada," kata pria yang kerap disapa Pras usai mengunjungi proyek revitalisasi Monas, Selasa (28/1/2020). (Baca Juga: Pemprov DKI Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi Monas
Selain itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menilai proyek revitalisasi sisi selatan kawasan Monas dengan anggaran Rp50 miliar banyak kejanggalan. Menurutnya, tidak mungkin kegiatan revitalisasi sisi selatan yang hanya membuat kolam habiskan sebanyak Rp 50 miliar. Dia pun meminta inspektorat turun dan mengaudit proses lelang proyek pengerjaan revitalisasi.

Dalam kunjungan di lokasi proyek, lanjut Pras, pihaknya juga menemukan kesalahan teknis pengerjaan. Salah satunya yaitu lubang manhole yang berfungsi untuk membersihkan saluran air ketika tersumbat. Faktanya, saat dia meminta untuk membongkar, salurannya tidak ada. "Itu kan ditutup beton semua. Nah ada lobang, tapi mana salurannya? Enggak beres semuanya," katanya geram.

Dia mengakui, pihaknya merekomendasikan Pemprov DKI Jakarta untuk memberhentikan sementara proyek tersebut. Bahkan Sekertaris Daerah, Saefullah patuh terhadap rekomendasi itu.

Saefullah menuturkan, keputusan penghentian sementara bergantung pada rekomendasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Untuk itu pihaknya akan menunda proyek revitalisasi kawasan Monas sampai mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," katanya. (Baca Juga: Koran SINDO Soroti Langkah DKI Merombak Wajah Monas(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1865 seconds (0.1#10.140)