Pemprov DKI Hentikan Sementara Proyek Revitalisasi Monas
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menghentikan pembangunan revitalisasi sisi selatan kawasan Monas Jakarta Pusat, pada Rabu 29 Januari 2020. Pengerjaan kembali dimulai setelah mendapatkan izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Ketua DPRD DKI Jakarta , Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, setelah melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan melihat langsung kondisi pembangunan revitalisasi Monas, pihaknya merekomendasikan penghentian sementara kawasan Monas mulai besok. Proyek itu dihentikan sementara sampai ada surat persetujuan dari Kemensetneg.
"Mulai besok, sampai ada persetujuan dari Kemensetneg," kata pria yang biasa disapa Pras ini di area revitalisasi Monas, Jakarta, Selasa (28/1/2019). (Baca Juga: Sekda DKI: Revitalisasi Monas Merujuk pada Keputusan Presiden
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menuturkan, keputusan penghentian sementara bergantung pada rekomendasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan menunda proyek revitalisasi kawasan Monas sampai mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," ungkapnya. (Baca Juga: Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Jakarta Bangun Tempat Upacara
Adapun komisi Pengarah terdiri dari tujuh instansi, termasuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Komisi Pengarah diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara. "Kami menunggu dari Kemensetneg untuk melanjutkan," pungkasnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta , Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, setelah melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan melihat langsung kondisi pembangunan revitalisasi Monas, pihaknya merekomendasikan penghentian sementara kawasan Monas mulai besok. Proyek itu dihentikan sementara sampai ada surat persetujuan dari Kemensetneg.
"Mulai besok, sampai ada persetujuan dari Kemensetneg," kata pria yang biasa disapa Pras ini di area revitalisasi Monas, Jakarta, Selasa (28/1/2019). (Baca Juga: Sekda DKI: Revitalisasi Monas Merujuk pada Keputusan Presiden
Sementara itu, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menuturkan, keputusan penghentian sementara bergantung pada rekomendasi Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan menunda proyek revitalisasi kawasan Monas sampai mendapat persetujuan dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.
"Sebenarnya kami lebih suka diteruskan, tetapi setelah rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara untuk menghormati," ungkapnya. (Baca Juga: Revitalisasi Monas, Pemprov DKI Jakarta Bangun Tempat Upacara
Adapun komisi Pengarah terdiri dari tujuh instansi, termasuk Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Komisi Pengarah diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara. "Kami menunggu dari Kemensetneg untuk melanjutkan," pungkasnya.
(mhd)