Lindungi Pariwisata, Polres Metro Bekasi Luncurkan Mang Jaka

Selasa, 01 September 2020 - 10:05 WIB
loading...
Lindungi Pariwisata, Polres Metro Bekasi Luncurkan Mang Jaka
Kepolisian Resor Metro Bekasi meluncurkan Program Masyarakat Nyang Jaga Kampung atau Mang Jaka. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor Metro Bekasi meluncurkan Program Masyarakat Nyang Jaga Kampung atau "Mang Jaka". Program ini khusus untuk sektor pariwisata ini guna melindungi usaha kepariwisataan setempat dari persebaran virus Coroa atau COVID-19.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, sektor pariwisata merupakan satu dari enam sektor yang mendapat perhatian khusus dalam upaya pencegahan persebaran virus Corona.ā€Sektor pariwisata ikut terdampak pandemi COVID-19, Mang Jaka dibentuk untuk memperbaiki roda ekonomi dari sektor pariwisata,ā€ katanya, Selasa (1/9/2020).

Menurut dia, penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 secara signifikan selama sepekan terakhir, membuat pemerintah daerah menciptakan beragam inovasi yang diyakini efektif memutus rantai penyebaran virus.ā€Khusus sektor pariwisata, Satuan Reserse Narkoba ditunjuk sebagai pengawas gugus tugas terdepan,ā€ ujarnya. (Baca juga; Ruang Isolasi Pasien COVID-19 Kabupaten Bekasi Overload )

Mereka akan mengawasi tempat hiburan, wisata kuliner, perhotelan, tempat rekreasi, dan event organizer. Hendra menjelaskan, pengusaha sektor kepariwisataan perlu mendapatkan pendampingan khusus agar tetap mampu menjalankan bisnisnya dengan menerapkan protokol kesehatan secara optimal.

Wakil Ketua Gugus Tugas COVID-19 ini juga mengaku telah mengunjungi sejumlah lokasi usaha wisata yang sudah mulai beroperasi guna memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.ā€Di sini pemerintah hadir sekaligus menyosialisasikan protokol kesehatan di masa transisi menuju adaptasi kebiasaan baru,ā€ ungkapnya.
Lindungi Pariwisata, Polres Metro Bekasi Luncurkan Mang Jaka

Kasat Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, Kompol Budi Setiadi selaku koordinator pengawas sektor pariwisata mengatakan berdasarkan data, Kabupaten Bekasi memiliki 128 tempat hiburan, 179 wisata kuliner, 35 hotel, 31 taman rekreasi, serta 172 ā€˜event organizerā€™ (EO).

ā€Di ratusan spot wisata itu kami akan hadir untuk memberikan pendampingan pelaku usaha dalam mencari solusi usahanya agar bangkit kembali, tentunya usaha wisata yang memenuhi protokol kesehatan karena itu syarat mutlak dibukanya kembali usaha pariwisata,ā€ katanya. (Baca juga; Positif Covid-19 di DKI Hari Ini Tembus 1.114 Orang, Banyak Terpapar saat Libur Panjang )

Untuk itu, dia berharap sinergi antara pelaku usaha dengan pemerintah mampu menjadi kekuatan dalam menghadapi pandemi COVID-19 di Kabupaten Bekasi. Selain memberikan edukasi kepada pelaku usaha, peluncuran "Mang Jaka" pariwisata" juga ditandai penyerahan secara simbolis paket bantuan alat kesehatan berupa puluhan unit tempat cuci tangan beserta spanduk dan banner protokol pencegahan COVID-19.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)