Angka Kecelakaan Naik, Polisi Ingin Terapkan Tilang Elektronik di Bekasi

Senin, 20 Januari 2020 - 16:18 WIB
Angka Kecelakaan Naik,...
Angka Kecelakaan Naik, Polisi Ingin Terapkan Tilang Elektronik di Bekasi
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan (Polrestro) Bekasi menggandeng Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi untuk segera menerapkan sanksi tilang elektronik (e-tilang). Penerapan sanksi bagi pengendara di wilayah dengan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara itu bakal dilakukan bertahap.

Kapolrestro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, proses penerapanya masih membutuhkan waktu dan tahapan, kepolisian sudah berkordinasi dengan pemerintah untuk memanfaatkan jaringan fiber optik dan kamera pengawas yang dipasang di beberapa titik guna menerapkan e-tilang tersebut."Kami masih kordinasi dengan pemerintah untuk penerapan e-tilang ini, karena membutuhkan persiapan yang matang dalam merealisasikanya," kata Hendra, Senin (20/1/2020).

Menurut dia, tilang elektronik merupakan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas secara elektronik, sistem tilang ini sudah dilakukan di beberapa daerah.
Apalagi, kata dia, program ini merupakan dari Mabes Polri.

Di Kabupaten Bekasi, prioritas penerapan e-tilang itu nantinya akan dilakukan di kawasan yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas, serta titik-titik kemacetan. Hal itu dilakukan untuk, menimalisir jumlah pengendara yang melanggar lalu lintas.

"Dalam prosesnya e-tilang itu, kendaraan dan pelat nomor pelanggar lalu lintas di foto melalui kamera pengawas yang terpasang," ujarnya. Kemudian, pemberitahuan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara diberikan melalui surat elektronik maupun nomor telepon yang bersangkutan.

Hendra menilai, wilayah Kabupaten Bekasi memiliki infrastruktur yang memadai untuk penerapan sistem e-tilang. Apalagi, infrastruktur CCTV di Kabupaten Bekasi sudah tersebar di beberapa titik. Nantinya, dokumen pelanggaran akan dikirim langsung melalui email, maupun diantar langsung ke rumahnya si pelanggar sendiri.

Diharapkan melalui sanksi elektronik tilang ini, tingkat kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas bagi warga Kabupaten Bekasi semakin meningkat yang tentunya berpengaruh pada minimnya angka kecelakaan. Sebab, dalam kurun tahun 2019 lalu, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 806 kasus.

Jumlah tersebut meningkat 16,25% daripada tahun 2018. Faktor kelalaian manusia menjadi penyebab utama meningkatnya jumlah kecelakaan di jalan raya. Terdapat empat faktor terjadinya kecelakaan lalu lintas. Pertama, faktor manusia. Kedua, kelaikan kendaraan. Ketiga kondisi jalan. Terakhir faktor alam serta cuaca.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6890 seconds (0.1#10.140)