Bima Arya Sambangi Permukiman Zona Merah Covid-19

Senin, 31 Agustus 2020 - 14:52 WIB
loading...
Bima Arya Sambangi Permukiman Zona Merah Covid-19
Wali Kota Bogor, Bima Arya menyambangi salah satu RW yang masuk zona merah Covid-19 di Kota Bogor.Foto/SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Berubahnya status Kota Bogor dari zona oranye (risiko sedang) ke zona merah (risiko tinggi) Covid-19 dua hari lalu, tidak membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diam. Setelah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Jumat lalu, pada Sabtu dan Minggu kemarin Wali Kota Bogor Bima Arya dan jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Di Minggu siang, Bima Arya melakukan sidak langsung ke tiga RW zona Merah, yakni di RW 05, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan, RW 04 Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal dan RW 01 Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah. Di ketiga kecamatan tersebut Bima Arya sembari jalan mendatangi rumah pasien terkonfirmasi positif.

"Bogor sekarang sedang zona merah, ada 104 RW zona merah. Pemkot Bogor telah secara resmi melakukan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas. PSBMK ini fokus pengawasan ke wilayah di RW zona merah," ujar Bima. (Baca: Positif Covid-19 di Jakarta Tembus 1.114 Kasus, Ini Respons Anies Baswedan)

Bima mengatakan, terkhusus RW zona merah dimohon kerja samanya untuk patuh menerapkan protokol kesehatan, mengurangi aktivitas di luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak."Untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, tidak membuat acara yang mengundang kerumunan, melapor ketika ada orang dari luar kota atau warga yang ingin keluar kota, membatasi jam malam dan terus memantau keluarga pasien terkonfirmasi positif," katanya.

Bima menuturkan, di hari Minggu (31/08/2020) ada penambahan 23 positif, dua diantaranya seorang bayi dan seorang kakek (lansia). Di situasi seperti ini harus menjadi kepedulian bersama, karena siapa saja bisa terkena virus Corona. Ini juga yang membuat pentingnya pembatasan aktivitas di luar dan pembatasan aktivitas malam hanya sampai pukul 21.00 WIB.

"Ukuran weekend relatif sepi, tinggal konsisten semuanya mengawasi. Mulai besok Insya Allah diberlakukan sanksi teguran, teguran sosial," katanya. Kemudian, denda dan untuk unit usaha yang masih membandel akan dicabut izin usahanya.

Sementara itu, Camat Bogor Tengah, Abdul Wahid mengatakan, di RW 01 Kelurahan Tegallega terkonfirmasi satu orang positif Covid-19 yang saat ini sedang melakukan isolasi di rumah, beruntung empat keluarga lainnya setelah dilakukan Swab hasilnya negatif. Pihaknya bersama kelurahan terus melakukan himbauan dan sudah memasang banner dan leaflet di RW 01. "Sesuai saran Pak Wali kami akan terus berjuang memerangi Covid-19 dengan mematuhi semua protokol kesehatan," ujar Wahid.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1648 seconds (0.1#10.140)