Petakan Titik Rawan Bencana, Pemkot Bogor Bentuk Forum PRB

Rabu, 08 Januari 2020 - 22:02 WIB
Petakan Titik Rawan Bencana, Pemkot Bogor Bentuk Forum PRB
Petakan Titik Rawan Bencana, Pemkot Bogor Bentuk Forum PRB
A A A
BOGOR - Guna membangun jaringan sistem aplikasi peta digital wilayah rawan bencana, Pemkot Bogor membentuk dan melantik pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Kota Bogor periode 2020-2023 di pelataran proyek mangkrak Masjid Agung, Bogor.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan Forum PRB ini nantinya akan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk membangun sebuah jaringan sistem aplikasi peta digital terkait wilayah yang rawan terhadap bencana.

"Nantinya, Forum PRB ini akan berkolaborasi dengan Diskominfo dan BPBD untuk membangun sebuah sistem jaringan berbasis aplikasi terkait pemetaan di sejumlah titik wilayah rawan bencana," ujarnya di Masjid Agung Bogor, Rabu (8/1/2020).

Selain itu, Forum PRB ini juga memiliki peran yang hampir mirip dengan BPBD, mulai dari edukasi dan sosialisasi kepada warga terkait sebelum terjadinya bencana, penangan saat terjadi bencana hingga penanganan setelah bencana usai.

"Kalau kita sudah punya peta rawan bencana dengan aplikasi, saya kan bisa masuk ke sistemnya. Bisa langsung cek daerah mana saja yang terdampak, karena seluruh peristiwa diinput ke dalam sistem tersebut. Sistem itu yang nantinya akan kita bangun bersama Forum PRB ini," ungkapnya.

Pihaknya juga menginstruksikan para Camat dan Lurah agar tetap waspada dan selalu siaga bencana di wilayahnya masing-masing saat musim penghujan ini.

Di lokasi yang sama, Ketua Forum PRB Kota Bogor 2020-2023, Surya Kelana Putra menambahkan, terbentuknya Forum PRB Kota Bogor ini atas dasar amanat Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Dengan demikian, Forum PRB ini akan banyak berkolaborasi dengan BPBD terkait penanggulangan bencana.

"Fungsi kami disini sebagai mitra Pemkot dan BPBD sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penanggulan Bencana. Selain itu fungsi kami disini untuk membantu percepatan tentang edukasi kebencanaan kepada warga dan mengedukasikan tentang pengurangan resiko bencana, yang tentunya bermitra dengan BPBD," paparnya.

Dalam waktu dekat, sambung Surya, pihaknya akan melakukan pemetaan ke sejumlah wilayah yang diprediksi rawan terhadap bencana, baik bencana banjir maupun tanah longsor.

"Kita akan melakukan pemetaan dan memberikan edukasi kepada warga yang wilayahnya sering kali dilanda bencana. Kemudian masyarakat juga perlu diedukasi mengenai dampak lingkungan dari pembangunan. Tujuannya, tentu agar resiko bencana bisa diminimalisir kedepannya," jelasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Yani Hasan mengungkapkan hingga sepekan paska bencana banjir bandang dan longsor, pihaknya belum juga menyelesaikan assesment jumlah total korban, rumah atau bangunan maupun infrastruktur yang rusak. (Baca: Bogor Tetapkan Status Darurat Bencana Selama 2 Pekan)

"Sebab kejadian 1 Januari itu serentak terjadi di 65 titik. Sedangkan data yang sudah masuk sampai sekarang baru 11 titik. Jadi butuh proses waktu yang tidak sebentar," ungkapnya.

Sehingga, kata dia, sampai saat ini pihaknya belum bisa memaparkan jumlah pasti korban jiwa meninggal dunia, terdampak bencana dan total warga yang harus mengungsi. "Sampai sekarang masih terus berjalan assesment," ujarnya, singkat.

Sementara itu, Danrem 061/Suryakancana (Bogor-Sukabumi-Cianjur), Brigjen TNI Novi Helmi Prasetya menyebutkan, untuk Kecamatan Sukajaya sebagai lokasi paling parah terdampak bencana diperkirakan lebih dari 4.000 jiwa mengungsi. Khusus bagi mereka yang tinggal dekat tebingan dengan kemiringan lebih dari 30 derajat.

"Kalau data dari kita ada sekitar 4.000 yang kita relokasi ke tempat lebih aman dari rawan longsor di Kecamatan Sukajaya. Diantaranya di Desa Pasir Madang sendiri, ada 1.877 jiwa mengungsi dan sembilan kampung masih belum bisa ditembus lewat jalur darat," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6225 seconds (0.1#10.140)