Anies Direncanakan Jadi Saksi Pernikahan 633 Pasangan Pengantin

Senin, 30 Desember 2019 - 18:22 WIB
Anies Direncanakan Jadi Saksi Pernikahan 633 Pasangan Pengantin
Anies Direncanakan Jadi Saksi Pernikahan 633 Pasangan Pengantin
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar acara nikah massal di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa, 31 Desember 2019 malam. Sebanyak 633 pasangan pengantin akan menjalani prosesi nikah massal.

"Tercatat 633 pasang, terdiri dari 490 pasang istbat nikah dan 143 pasang nikah," ungkap Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Jakarta, Hendara Hidayat saat dihubungi SINDOnews, Senin (30/12/2019).

Hendra menuturkan, pasangan nikah yang berhak mengikuti acara tersebut haruslah mereka yang memiliki data kependudukan asli DKI Jakarta."Prosedur yang utama, mereka ber-KTP DKI," tuturnya. (Baca: Anies Jadikan Nikah Massal sebagai Tradisi Baru di Jakarta)

Adapun untuk biaya mahar semua pasangan nikah massal akan ditanggung oleh Pemprov DKI dan Baznas. Hendra melanjutkan, pelaksanaan nikah massal pada tahun ini akan berlangsung pada pukul 18.30 WIB.

"Jadi setelah salat magrib langsung diarahkan semua menuju tenda," ucapnya. Rencananya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akan didapuk sebagai saksi dalam acara nikah massal tersebut.

"Nanti saksinya Pak Gubernur, kemudian kami harapkan juga Ustaz Hadi Hidayat sebagai penceramah juga berkenan untuk menjadi saksi. Terus kami berharap kepada forkopimda yang hadir juga berkenan untuk menjadi saksi," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3605 seconds (0.1#10.140)