Penjelasan PT Pegadaian Terkait Perampokan di Kantor Pusat Gadai Indonesia Tangerang
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan perampokan di Kantor PT Pusat Gadai Indonesia di Batuceper, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu. Manajemen PT Pegadaian menyatakan PT Pusat Gadai Indonesia tidak ada hubungan apapun dengan perusahaan gadai milik negara tersebut.
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, R Swasono Among mengatakan, di sebagian masyarakat masih terdapat kerancuan dalam memahami istilah pegadaian, usaha gadai, dan pergadaian."Mereka menganggap semua peusahaan yang bergerak dalam bisnis gadai disebut sebagai pegadaian. Padahal tidak, karena Pegadaian itu merupakan nama merek PT Pegadaian (Persero) salah satu perusahaan BUMN," kata Swasono dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Jumat (28/8/2020).
Oleh karena itu, Swasono menjelaskan, kasus perampokan yang terjadi di Kantor PT Pusat Gadai Indonesia tidak memiliki hubungan dengan PT Pegadaian (Persero). Perampokan itu tidak terjadi di outlet milik PT Pegadaian, tetapi terjadi di outlet milik PT Pusat Gadai Indonesia.
Dia menegaskan, Pegadaian merupakan entitas milik PT Pegadaian (Persero)."PT Pegadaian (Persero) merupakan perusahaan gadai milik negara (BUMN). Sedangkan Pusat Gadai Indonesia adalah perusahaan pergadaian swasta," ucapnya. (Baca: Satpam Pegadaian di Ciledug Merampok Pakai Pistol Mainan)
Sebelumnya diberitakan, pelaku perampokan di Kantor Pusat Gadai Indonesia di Batuceper, Kota Tangerang, Banten, ambruk ditembak polisi. Pelaku ditembak pada bagian kaki karena melawan.
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Haryanto mengatakan, pelaku merupakan sekuriti yang bertugas di kantor Pegadaian Cabang Ciledug. Pelaku nekat menjalankan aksinya dengan pistol mainan.
"Pelaku melakukan aksinya pada 20 Agustus 2020. Dia beraksi seorang diri, menyatroni kantor PT Pusat Gadai Indonesia di Jalan Maulana Hasanudin, Batuceper, Kota Tangerang," ungkapnya, Selasa (25/8/2020).
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, R Swasono Among mengatakan, di sebagian masyarakat masih terdapat kerancuan dalam memahami istilah pegadaian, usaha gadai, dan pergadaian."Mereka menganggap semua peusahaan yang bergerak dalam bisnis gadai disebut sebagai pegadaian. Padahal tidak, karena Pegadaian itu merupakan nama merek PT Pegadaian (Persero) salah satu perusahaan BUMN," kata Swasono dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews pada Jumat (28/8/2020).
Oleh karena itu, Swasono menjelaskan, kasus perampokan yang terjadi di Kantor PT Pusat Gadai Indonesia tidak memiliki hubungan dengan PT Pegadaian (Persero). Perampokan itu tidak terjadi di outlet milik PT Pegadaian, tetapi terjadi di outlet milik PT Pusat Gadai Indonesia.
Dia menegaskan, Pegadaian merupakan entitas milik PT Pegadaian (Persero)."PT Pegadaian (Persero) merupakan perusahaan gadai milik negara (BUMN). Sedangkan Pusat Gadai Indonesia adalah perusahaan pergadaian swasta," ucapnya. (Baca: Satpam Pegadaian di Ciledug Merampok Pakai Pistol Mainan)
Sebelumnya diberitakan, pelaku perampokan di Kantor Pusat Gadai Indonesia di Batuceper, Kota Tangerang, Banten, ambruk ditembak polisi. Pelaku ditembak pada bagian kaki karena melawan.
Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Haryanto mengatakan, pelaku merupakan sekuriti yang bertugas di kantor Pegadaian Cabang Ciledug. Pelaku nekat menjalankan aksinya dengan pistol mainan.
"Pelaku melakukan aksinya pada 20 Agustus 2020. Dia beraksi seorang diri, menyatroni kantor PT Pusat Gadai Indonesia di Jalan Maulana Hasanudin, Batuceper, Kota Tangerang," ungkapnya, Selasa (25/8/2020).
(hab)