Warga Pertanyakan Proyek Jembatan Kuning Muaragembong Bekasi Terhenti

Rabu, 11 Desember 2019 - 14:51 WIB
Warga Pertanyakan Proyek Jembatan Kuning Muaragembong Bekasi Terhenti
Warga Pertanyakan Proyek Jembatan Kuning Muaragembong Bekasi Terhenti
A A A
BEKASI - Warga Utara Kabupaten Bekasi mengeluhkan terhentinya pembangunan jembatan kuning di Kampung Kedung Bokor, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Padahal, jembatan itu sangat dibutuhkan warga sebagai penghubung tiga desa di wilayah itu.

Pembangunan Jembatan Kuning tahap dua itu belum juga dilanjutkan padahal pembangunan jembatan tersebut sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 Kabupaten Bekasi sebesar Rp43 miliar. Namun, hingga kini pembangunanya tidak kunjung dimulai.

Warga Muaragembong menduga tidak lanjutnya pembangunan jembatan kuning tersebut lantaran tidak masimalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dalam mengelola anggaran untuk membangun jembatan yang digadang-gadang sebagai icon di Utara Bekasi tersebut.

Camat Muaragembong, Lukman Hakim mengatakan, keluhan warga tersebut datang setiap hari kepadanya. Warga menanyakan progres pembangunanya. "Sudah masuk draft anggaran 2019, namun sampai saat ini belum terlihat progres pembangunan Jembatan Kuning oleh pihak ketiga," katanya kepada wartawan, Rabu (11/12/2019).

Menurut dia, warga Muaragembong sangat membutuhkan jembatan ini, karena akses menuju tiga desa di wilayahnya. "Jembatan itu kalau sudah bisa dilalui jadi penghubung Desa Pantai Mekar, Pantai Bakti, dan Pantai Bahagia. Waktu tempuh menuju desa seberang menjadi lebih cepat," ungkapnya.

Jembatan Kuning menjadi vital bagi masyarakat setempat karena selain mempersingkat waktu tempuh jembatan tersebut juga sebagai akses untuk mempermudah menuju lokasi wisata Pantai Bungin. "Entah kendalanya apa. Semoga saja Jembatan Kuning cepat diselesaikan," tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Cecep Noor mengatakan terkendalanya kelanjutan pembangunan Jembatan Kuning karena hingga saat ini masih ada perizinan dari Kementerian PUPR yang belum diselesaikan. "Dinas PUPR harusnya menyelesaikan izinnya dulu. Normatifnya harus ditempuh," katanya.

Dewan, kata dia, sudah mempertanyakan hal ini kepada Dinas PUPR terkait tidak dilanjutkanya pembangunan ini. Namun, mereka berdalih masih menunggu izin dari Kementrian PUPR. Padahal, Jembatan Kuning sangat dibutuhkan masyarakat setempat. Dan anggaranya akan dialokasikan ditahun depan.

"Kita anggarkan lagi di tahun depan. Nilanya kurang lebih sama dengan 2019," tuturnya. DPRD Kabupaten Bekasi mendorong agar pembangunan jembatan tersebut segera diselesaikan tentunya dengan menyelesaikan seluruh perizinan terlebih dulu agar pembangunanya tidak bermasalah.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengatakan, pembangunan lanjutan Jembatan Kuning terhenti dahulu hingga izin dikeluarkan oleh pemerintah pusat."Kita tunggu izinya, kemungkinan tahun depan sudah mulai kembali berjalan," katanya singkat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5673 seconds (0.1#10.140)