Pemkot Butuh Rp47 M untuk Pembebasan Proyek Double Track KA Bogor-Sukabumi

Rabu, 27 November 2019 - 13:01 WIB
Pemkot Butuh Rp47 M untuk Pembebasan Proyek Double Track KA Bogor-Sukabumi
Pemkot Butuh Rp47 M untuk Pembebasan Proyek Double Track KA Bogor-Sukabumi
A A A
JAKARTA - Guna mengganti rugi lahan milik ribuan warga yang rumahnya terdampak proyek strategis nasional pembangunan Double Track (jalur ganda) Kereta Api (KA) Bogor-Sukabumi, Pemkot Bogor membutuhkan Rp47 miliar lebih.

Menurut Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Hanafi dari hasil rapat dengan Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Barat saat ini sudah ada nilai appraisal untuk santunan warga terdampak proyek double track. (Baca Juga: Ribuan Rumah Bakal Tergusur Proyek Double Track KA Bogor-Sukabumi)

"Ada tiga kategori, yakni kerohiman, biaya operasional, besaran bongkaran. Totalnya Rp48 miliar, itu termasuk warga terdampak di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk. Untuk warga Kota Bogor saja sekitar Rp47 miliar sekian. Tapi di APBN baru ada Rp20 miliaran, sisanya akan dicarikan di 2020," ungkap Hanafi dalam rapat briefing staff Pemkot Bogor di Balaikota Bogor, Rabu (27/11/2019).

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta jajaran terkait untuk terus mengikuti perkembangan terkait proyek double track dan menyampaikan harapan-harapan warga terdampak.

"Saya ingatkan Camat dan Lurah se-Kota Bogor untuk memantau proyek-proyek yang sedang berlangsung di wilayahnya masing-masing. Sampai akhir tahun nanti saya akan tinjau kegiatan yang belum rampung. Saya ingin setiap minggu turun cek finalisasi," katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Penertiban Lahan Ruas Bogor-Sukabumi dari Balai Perkeretaapian Ditjen Perkeretaapian Joko Sudarso menjelaskan, masih melakukan pengukuran rumah yang terdampak jalur ganda Bogor-Sukabumi di Kota Bogor secara bergantian. "Kita masih menjadwalkan pengukuran sejumlah kelurahan di Kota Bogor," ungkapnya.

Secara keseluruhan, di Kota Bogor terdapat delapan kelurahan yang terdampak jalur ganda Bogor-Sukabumi. Tujuh Kelurahan, yaitu Kelurahan Kertamaya, Genteng, Lawang Gintung, Cipaku, Batutulis, Empang dan Bondongan berada di Kecamatan Bogor Selatan. Satu Kelurahan lain, yakni Keluarahan Gudang berada di Kecamatan Bogor Tengah.

Sekadar diketahui, sebanyak 1.637 rumah warga di Bogor Selatan Kota Bogor bakal rata dengan tanah. Camat Bogor Selatan, Atep Budiman mengatakan, dari delapan kelurahan di Kota Bogor yang terdampak proyek jalur ganda.

Tujuh kelurahan diantaranya berada di wilayah Kecamatan Bogor Selatan. Dirinya mencatat, ada 1.581 rumah terdampak penggusuran. "Mayoritas rumah berdiri di garis sepadan rel kereta api dan termasuk bangunan liar," papar Atep.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5375 seconds (0.1#10.140)