Proyek Rel Ganda KA Bogor-Sukabumi Dikebut, Dua Ruas Jalan di Kota Bogor Ditutup

Rabu, 24 Februari 2021 - 12:45 WIB
loading...
Proyek Rel Ganda KA Bogor-Sukabumi Dikebut, Dua Ruas Jalan di Kota Bogor Ditutup
Proyek pembangunan jalur ganda atau double track di Kota Bogor kembali dikebut. SINDOnews/Haryudi
A A A
BOGOR - Proyek pembangunan jalur ganda atau double track di Kota Bogor kembali dikebut. Akibatnya dua ruas Jalan Raya Pahlawan mengarah Empang dan Jalan Raya Paledang ditutup selama enam bulan.

Kanit Turjawali pada Polresta Bogor Kota, AKP Budi Suratman mengatakan, penutupan dua ruas jalan itu dilakukan mulai hari ini, Rabu (24/02/2021). Selain mengalihkan arus, petugas sudah menyiapkan jembatan sementara atau jembatan bailey untuk kedua jalur tersebut.

Di mana, sudah dilakukan dua kali uji coba bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor. "Sehingga pada Rabu besok, mulai pelaksanaan pengalihan arus dan pembongkaran jembatan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan enam bulan ke depan," kata Budi.

Budi menjelaskan, pengalihan arus tersebut dilaksanakan karena dalam proyek double track sesi satu dan dua ini terdapat kegiatan pembongkaran jembatan. Di mana pengerjaannya dilaksanakan sepanjang hari. (Baca juga; Bogor Perpanjang PPKM hingga 8 Maret 2021, Ini 9 Ketentuan Barunya )

“Waktu pengerjaannya pengalihan arus dilaksanakan karena kegiatannya pembongkaran jembatan. Sehingga pelaksanaan pengalihan arus pagi ketemu pagi lagi,” tuturnya.

Tak hanya itu, Budi menegaskan, kendaraan besar seperti bus dan truk tronton tidak bisa melewati kedua jalur tersebut. Baik di Jalan Pahlawan maupun di Jalan Paledang. (Baca juga; Rem Blong, Truk Pengangkut Pasir Hantam Pedestrian dan Tiang Telkom di Bogor )

Bahkan, petugas menempatkan alat pengukur kendaraan di dekat Jalan Pahlawan, tepatnya di Simpang Bogor Nirwana Residence (BNR) agar tidak ada kendaraan besar yang bisa menerobos.

“Yang bisa melintas di jalur empang adalah kendaran umum. Kecuali kendaraan tronton atau besar sehingga tidak bisa memasuki jalur seputaran Empang,” tegasnya.

Sama dengan Jalan Paledang, petugas akan ditempatkan di Pertigaan Bank BNI. Kendaraan yang bisa memasuki Jalan Paledang hanya kendaraan umum dan kendaraan pribadi, kecuali kendaraan besar.

Dalam hal ini, Budi pun mengatakan, Satlantas Polresta Bogor Kota bersama Dishub Kota Bogor melakukan imbauan dan sosialisasi melalui media, dan sosial media. Serta pihak proyek yang langsung menyampaikan ke masyarakat sekitar agar masyarakat bisa mengambil jalur yang lebih baik.

“Ada plang atau imbauan di titik simpul, terutama di Simpang Ekalokasari, di Internasional Motor, maupun di Simpang BNR. Sekaligus di BNI, di PLN Paledang, maupun di seputaran Jembatan Merah,” tuturnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)