Diusulkan Jadi Calon Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi: Kalau Memang Penugasan, Pastinya Siap

Rabu, 25 September 2024 - 12:47 WIB
loading...
Diusulkan Jadi Calon...
Teguh Setyabudi. Foto/dukcapil.kalbarprov.go.id
A A A
JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi diusulkan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta menggantikan Heru Budi Hartono. Nama Teguh menjadi yang terbanyak diusulkan oleh fraksi di DPRD Jakarta.

Merespons hal itu, Teguh mengaku sebagai pegawai negeri sipil dirinya siap jika diberikan mandat untuk menjadi Pj Gubernur Jakarta. "Pastinya kita sebagai pegawai negeri sipil ( PNS ) ya taat saja gitu ya. Kalau memang itu penugasan, pastinya siap," kata Teguh saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2024).

Meski begitu, Teguh menegaskan menyerahkan seluruhnya kepada ketentuan yang berlaku. "Tapi kita lihat proses ke depannya, kita serahkan kepada ketentuan yang berlaku."

Sebelumnya, DPRD Daerah Khusus Jakarta mengusulkan tiga nama sebagai Penjabat Gubernur Jakarta untuk menggantikan Heru Budi Hartono yang masa jabatannya akan berakhir pada Oktober 2024.

Baca Juga: DPRD Usulkan 3 Calon Pj Gubernur Jakarta, Siapa Dipilih Presiden?

Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) membahas usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta di DPRD, Jakarta Pusat, Jumat (13/9/2024), perwakilan fraksi menyebutkan nama-nama yang diusung.

Diusulkan Jadi Calon Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi: Kalau Memang Penugasan, Pastinya Siap


Setelah itu, nama tersebut diurutkan dengan paling banyak diusulkan oleh setiap fraksi. Hasilnya, nama Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi meraih 8 suara.

Sementara di posisi kedua dan ketiga yakni Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dan Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik yang sama-sama meraih 7 suara.



"Berdasar hasil tersebut maka tiga nama akan diajukan ke Mendagri untuk jadi bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Jakarta," kata Pimpinan Sementara DPRD Jakarta Achmad Yani di ruang rapat.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1347 seconds (0.1#10.140)