Anggap Sistem Bermasalah, DPRD Akan Panggil Bank dan OJK

Rabu, 20 November 2019 - 21:03 WIB
Anggap Sistem Bermasalah, DPRD Akan Panggil Bank dan OJK
Anggap Sistem Bermasalah, DPRD Akan Panggil Bank dan OJK
A A A
JAKARTA - Bobolnya uang di ATM sebesar Rp32 miliar diduga tak lepas dari sistem yang bermasalah. Karena itu, DPRD DKI Jakarta berencana memanggil direksi bank bersangkutanSelain memanggil petinggi bank, DPRD juga berencana meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta untuk menginvestigasi kasus ini.
“Jangan menganggap remeh bobolnya Rp32 miliar. Bukan karena pencuri, tapi ini adalah aset DKI. Kami akan menginvestigasinya,” kata anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Yuke Yurike, Rabu (20/11/2019).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memastikan bakal memecat anggotanya apabila terbukti bersalah mencuri uang di ATM bank Rp32 miliar. Hal itu merupakan sanksi terberat yang didapat apabila melanggar hukum.

Yuke menilai kejadian itu tak lagi bisa ditolerin. Sebab berkaca dari beragam kasus bobol bank, kejadian yang terjadi di DKI berproses cukup lama, lantaran pembobolan dilakukan selama tiga bulan.

Berkaca dari itu, Yuke meyakini adanya kesalahan sistem. Karena itu, wacana untuk menginvestigasi kasus harus dilakukan. OJK sebagai pengawas independent perbankan bakal diundang menyisir masalah di Bank DKI. “Makanya saya ini enggak mau berandai andai. Yang pasti ini ada masalah pada sistem,” tegasnya.

Berada di Ibu Kota dengan menyimpan APBD terbesar se-Indonesia, Yuke melihat sewajarnya Bank DKI dilindungi sistem canggih dengan keamanan terbaik. Terlebih bila membandingkan dengan bank jabar banten (bjb), Yuke melihat Bank DKI jauh lebih buruk.

“Kita lihat bagaimana BJB berkembang dalam dua tahun terakhir. Padahal wilayah mereka jauh lebih besar, nasabahnya pun tak sebanyak DKI, namun kualitas jauh lebih baik,” papar Yuke.

Termasuk mengenai kartu elektronik (e-money), Yuke melihat kartu Bank DKI maupun ATM kerap bermasalah. Bahkan dalam beberapa kasus dua benda itu terkadang tak bisa digunakan. “Ini juga yang nanti menjadi agenda untuk pemanggilan di Komisi B dan C,” ucap Yuke.

Yuke sependapat, seandainya Rp32 miliar itu dibagi dengan waktu 90 hari yang merupakan lama waktu pencurian, kemudian dibagi lagi dengan 12 orang pelaku, maka setidaknya Rp29,5 juta hilang setiap harinya di Bank DKI.

Nilai itu, kata Yuke, sangat kontras dengan ATM 12 oknum Satpol PP yang hanya bisa melakukan penarikan per hari sebesar Rp10 juta. “Artinya ada Rp19 juta yang menguap, ini kan masalah,” tuturnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5978 seconds (0.1#10.140)