30 Perusahaan di Kabupaten Bekasi Laporkan Kasus Covid-19

Kamis, 27 Agustus 2020 - 09:54 WIB
loading...
30 Perusahaan di Kabupaten...
Pemkab Bekasi menyebutkan kawasan industri menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebutkan kawasan industri menjadi klaster baru penyebaran Covid-19 . Tercatat sampai saat ini ada 30 perusahaan di daerah timur ibu kota DKI Jakarta itu melaporkan kasus Corona kepada pemerintah setempat.

"Ada 30 perusahaan yang melaporkan kepada kami, yang klaster terbesar saat ini di LG," kata Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Nur Hidayah, Kamis (27/8/2020).

Kasus terbesar adalah PT LG Electronic Indonesia yang kini jumlahnya mencapai 242 orang. (Baca juga: Bioskop Kembail Dibuka, Anies Yakin Tak Bakal Jadi Kluster Baru Corona)

Perusahaan lain yang melaporkan masih setara skalanya dengan klaster keluarga. Meski jumlah perusahaan lain masih terkendali, dia tidak mau gegabah dan menyepelekan kasus virus mematikan itu. Seluruh perusahaan industri wajib memaksimalkan protokol kesehatan.

Berdasarkan hasil peninjauan di sejumlah perusahaan, protokol kesehatan sebenarnya telah diterapkan. Namun, masih terdapat sejumlah celah yang menjadi klaster baru, contohnya kerumunan di kantin saat jam istirahat dan penggunaan alat makan yang bersamaan.

Selain aktivitas di kantin, potensi penyebaran Covid-19 lainnya terjadi pada saat pergerakan karyawan, khususnya dari rumah ke tempat kerja. Di Kabupaten Bekasi, sedikitnya 4.000 pabrik dengan jumlah pekerja mencapai 1,5 juta orang. Jumlah pekerja itu tiap hari bergerak karena tidak sedikit yang berdomisili di luar Kabupaten Bekasi.

"Maka, setiap pergerakan pekerja itu berpotensi. Ke depan kami harus menekan potensi sumber penyebaran," ucap Nur. (Baca juga: Pelanggar PSBB di Kota Depok Tembus 11.000 Kasus, Mayoritas Tak Pakai Masker)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1154 seconds (0.1#10.140)