Napi WN Malaysia Kendalikan Komplotan Pemasok Sabu ke Kampung Ambon

Kamis, 31 Oktober 2019 - 14:01 WIB
Napi WN Malaysia Kendalikan Komplotan Pemasok Sabu ke Kampung Ambon
Napi WN Malaysia Kendalikan Komplotan Pemasok Sabu ke Kampung Ambon
A A A
JAKARTA - Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menggulung komplotan pemasok sabu ke Kampung Ambon , Jakarta Barat. Diketahui kalau para pemasok ini dikendalikan seorang narapidana warga negara (WN) Malaysia yang saat ini masih mendekam di lembaga pemasyarakatan.

Kanit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Mukarom kelima pemasok sabu ke Kampung AMbon yang sudah diringkus ini merupakan gembong narkoba baru. Mereka belajar setelah mendekam dalam penjara dan dikendalikan salah satu napi disana.

Sekalipun ANJ maupun SS disinyalir bukan napi. Namun dari keterangan keduanya, ANJ diketahui adik dari AJ. ANJ kerap kali diperintahkan mengambil sejumlah sabu di sejumlah tempat di Jakarta lalu mengedarkannya.

“Awalnya coba coba. Kemudian ketagihan dan makin asik setelah sejumlah barang berhasil dia beli dari profesinya sebagai kurir sabu,” ucapnya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (31/10/2019). (Baca Juga: Sasar Masyarakat Bawah, Sabu Paket Hemat Booming di Tambora)

Termasuk SS, yang belakangan diketahui merupakan kurir besar. Alan menegaskan, pelaku dikendalikan bandar besar narkoba dari dalam lapas.

“Sementara pelaku lainnya, diketahui merupakan mantan narapidana yang beberapa diantara baru saja keluar empat hari dari lapas,” ucapnya.

Kini terhadap pengendali, Alan mengatakan pihaknya telah mengantongi identitas WN Malaysia itu. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Lapas dan Kemenkumham untuk mengamankan pelaku.

Sebelumnya diberitakan, gembong narkoba jaringan lapas kembali di bekuk Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Lima pelaku, berinisial YG (20), ANJ (25), AM (29), AJ (32), dan SS (26), dibekuk disejumlah tempat terpisah setelah terbukti menyuplai sabu ke Kampung Ambon atau Komplek Permata, Cengkareng, Jakarta Barat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5272 seconds (0.1#10.140)