DPRD DKI Minta Jumlah Besaran Bantuan untuk Disabilitas Ditambah

Senin, 28 Oktober 2019 - 08:40 WIB
DPRD DKI Minta Jumlah Besaran Bantuan untuk Disabilitas Ditambah
DPRD DKI Minta Jumlah Besaran Bantuan untuk Disabilitas Ditambah
A A A
JAKARTA - Program bantuan bagi penyandang disabilitas di DKI Jakarta mendapat dukungan dari DPRD DKI Jakarta. Dewan berharap, Pemprov DKI terus melakkan vailiditivasi data sehingga seluruh disabilitas di Jakarta bisa terjangkau.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono mengatakan, inovasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuktikan bahwa ada perhatian khusus bagi penyandang disabilitas di DKI Jakarta.
Gembong mengatakan, bantuan sosial melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) merupakan usaha positif yang perlu didukung dan mendapat perhatian lebih. Pasalnya, bantuan berupa uang yang berjumlah Rp300 ribu perlu adanya peningkatan jumlah besaran bantuan, agar kebutuhan penyandang disabilitas benar-benar tercukupi.
"Langkah ini sudah baik, jadi kedepan perlu ada peningkatan," kata Gembong saat di konfirmasi di Jakarta, Senin (28/10/2019).
Untuk memastikan kelancaran bantuan KPDJ, Gembong meminta perlu adanya pemuktahiran data guna menunjang kesuksesan program bantuan sosial, mulai dari penyusunan aturan dan penyampaian kriteria penerima kepada masyarakat.
"Agar lebih baik lagi, semua yang berhak jangan sampai tertinggal, perlu adanya validasi data sebaik mungkin," katanya.
Sebagai informasi, dengan KPDJ penyandang disabilitas berhak mendapatan bantuan uang tunai sebesar Rp300 ribu per bulan, yang akan diberikan setiap tiga bulan sekali. "KPDJ dapat digunakan untuk memenuhi keperluan penyandang disabilitas," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6172 seconds (0.1#10.140)