Awal September 2022, DPRD DKI Akan Sahkan Perda Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Selasa, 23 Agustus 2022 - 14:07 WIB
loading...
Awal September 2022, DPRD DKI Akan Sahkan Perda Penghormatan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas
Bamus DPRD DKI Jakarta menetapkan paripurna Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Selasa, 6 September 2022.Foto/SINDOphoto/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas akan dilaksanakan pada Selasa, 6 September 2022 mendatang.

Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Raperda tersebut telah melewati proses pembahasan yang mendalam oleh Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sejak Maret lalu.

Sebelum pengesahan, Pras sapaan akrabnya juga mengagendakan pembahasan laporan hasil fasilitasi Raperda Disabilitas dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rapat pimpinan gabungan.

“Perubahan jadwal untuk pembahasan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas disetujui,” kata Pras dalam keterangannya dikutip, Selasa (23/8/2022).

Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD DKI Agustina Hermanto atau yang akrab disapa Tina Toon ini meminta setelah payung hukum disahkan, maka seluruh instansi Pemerintah dapat menerapkannya segera.

“Dengan diketuknya Perda Hak Disabilitas, saya meminta ini betul-betul bisa diimplementasikan dan dijalankan pasal per pasalnya sehingga bisa melindungi dan memberikan hak bagi mereka,” ujarnya.

Tina Toon pun berharap DPRD DKI bisa menjadi contoh yang baik dalam penerapan Perda ini. Salah satunya yakni menggunakan juru bahasa isyarat atau Deaf Interpreter dalam rapat Paripurna. Sehingga para penyandang disabilitas dengan gangguan pendengaran dan tuna rungu dapat memahami isi rapat.

“Jadi nanti kami harap dari Setwan harus sudah mulai disiapkan. Mudah-mudahan di Paripurna pertama sudah bisa disiapkan untuk menjadi contoh institusi lain,” pungkasnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1673 seconds (0.1#10.140)