Perseteruan Apjatel dengan Dinas Bina Marga Soal Kabel Optik Berakhir

Selasa, 22 Oktober 2019 - 13:11 WIB
Perseteruan Apjatel dengan Dinas Bina Marga Soal Kabel Optik Berakhir
Perseteruan Apjatel dengan Dinas Bina Marga Soal Kabel Optik Berakhir
A A A
JAKARTA - Ombudsman Jakarta Raya telah melakukan konsiliasi terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta dalam penataan utilitas udara fiber optik milik Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) . Perseturuan antara Dinas Bina Marga dengan Apjatel telah berakhir.

Konsiliasi yang dilakukan pada Jumat, 18 Oktober 2019, lalu merupakan tindak lanjut dari proses permintaan keterangan terhadap kedua belah pihak pada 23 September 2019 dan 2 Oktober 2019 lalu.

"Konsiliasi ini dilakukan setelah melihat hasil permintaan keterangan kedua belah pihak mencerminkan semangat perbaikan penataan utilitas udara di Jakarta yang sama," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P Nugroho, Selasa (22/10/2019).

Menurut Teguh, kedua belah pihak secara prinsip menghendaki adanya pemberlakuan Perda No.8/1999 tentang Jaringan Utilitas yang tidak kadung dilaksanakan setelah 19 tahun diundangkan. Kedua belah pihak sepakat, cerminan keindahan kota dari sisi utilitas dapat dilihat dari rapinya utilitas udara yang terintegrasi dalam saluran utilitas terpadu di bawah tanah.

Dia melanjutkan, munculnya persoalan keberatan dari Apjatel terhadap kebijakan Pemprov DKI khususnya Bina Marga lebih pada jalur komunikasi di antara kedua belah pihak."Dengan konsiliasi, Ombudsman Jakarta Raya akan menjadi penengah sekaligus pemantau terhadap kesepakatan-kesepakatan yang dibuat oleh para pihak. Sehingga tidak akan ada pihak yang mengklim sudah melakukan tindakan atas dasar persetujuan bersama atau melakukan penyangkalan setelah gagal memenuhi komitmen bersama," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3574 seconds (0.1#10.140)