Soal Pemotongan Kabel Optik, Dinas Bina Marga: Sudah Beritahu Apjatel
A
A
A
JAKARTA - Pemotongan kabel serat optik yang dilakukan Pemprov DKI di Jalan Raya Cikini, Jakarta Pusat menuai protes. Sementara Dinas Bina Marga DKI Jakarta berdalih sudah memberitahu pemotongan tersebut ke Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) sendiri tidak terima atas pemotongan kabel di sejumlah ruas jalan Cikini yang dilakukan tanpa pemberitahuan dan tidak ada koordinasi proses eksekusi. Sehingga, muncul keluhan pelanggan atas jaringan internet khususnya di Cikini dan Kemang Raya.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menangkis tudingan Apjatel, menurutnya pihaknya telah memberitahukan bahwa adanya proyek ini sejak Januari, bahkan mengundang Apjatel untuk rapat bersama.
"Jadi artinya sebenarnya mereka juga mengerti. Cuma kadang saya juga maklumi, dia ada yang minta waktu mundur. Cuma saya kan dikejar waktu. Desember harus selesai. Kalau mundur-mundur terus nanti Desember nggak selesai, saya yang kena," kata Hari di Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Hari pun menuturkan, jauh sebelum pemotongan pihaknya pihaknya sempat memberikan dispensasi bagi operator yang telah meminta kelonggaran waktu, sekitar dua bulan sebelum pemutusan kabel. (Baca Juga: Potong Kabel Fiber Optik Sepihak, Apjatel: Kami Akan Somasi Pemprov DKI)
Ketika masa dispensasi tersebut, Hari pun mengaku tetap melakukan rapat bersama dan sosialisasi dari Wali Kota kepada para operator di kisaran Maret dan April 2019.
"Sampai waktu injury time, kita kan harus mulai ngecor itu, ngecor trotoarnya. Kita sudah bongkar dan buat manhole segala macam, ya sudah deadline. Turun tidak turun, saya potong. Nah, akhirnya ada yang sudah turun ada yang belum. Yang ketinggalan ya, resiko dia," ungkapnya.
Menurut Hari, pihak pemprov telah menyediakan tempat kabel serat optik tersebut di bawah tanah dan terus berkomunikasi terkait hal-hal teknis untuk memfasilitasi para operator.
Adapun terkait rencana somasi yang akan dilayangkan Apjatel, Hari mengatakan bahwa hal tersebut merupakan resiko keterlambatan merelokasi asetnya sendiri.
Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) sendiri tidak terima atas pemotongan kabel di sejumlah ruas jalan Cikini yang dilakukan tanpa pemberitahuan dan tidak ada koordinasi proses eksekusi. Sehingga, muncul keluhan pelanggan atas jaringan internet khususnya di Cikini dan Kemang Raya.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menangkis tudingan Apjatel, menurutnya pihaknya telah memberitahukan bahwa adanya proyek ini sejak Januari, bahkan mengundang Apjatel untuk rapat bersama.
"Jadi artinya sebenarnya mereka juga mengerti. Cuma kadang saya juga maklumi, dia ada yang minta waktu mundur. Cuma saya kan dikejar waktu. Desember harus selesai. Kalau mundur-mundur terus nanti Desember nggak selesai, saya yang kena," kata Hari di Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Hari pun menuturkan, jauh sebelum pemotongan pihaknya pihaknya sempat memberikan dispensasi bagi operator yang telah meminta kelonggaran waktu, sekitar dua bulan sebelum pemutusan kabel. (Baca Juga: Potong Kabel Fiber Optik Sepihak, Apjatel: Kami Akan Somasi Pemprov DKI)
Ketika masa dispensasi tersebut, Hari pun mengaku tetap melakukan rapat bersama dan sosialisasi dari Wali Kota kepada para operator di kisaran Maret dan April 2019.
"Sampai waktu injury time, kita kan harus mulai ngecor itu, ngecor trotoarnya. Kita sudah bongkar dan buat manhole segala macam, ya sudah deadline. Turun tidak turun, saya potong. Nah, akhirnya ada yang sudah turun ada yang belum. Yang ketinggalan ya, resiko dia," ungkapnya.
Menurut Hari, pihak pemprov telah menyediakan tempat kabel serat optik tersebut di bawah tanah dan terus berkomunikasi terkait hal-hal teknis untuk memfasilitasi para operator.
Adapun terkait rencana somasi yang akan dilayangkan Apjatel, Hari mengatakan bahwa hal tersebut merupakan resiko keterlambatan merelokasi asetnya sendiri.
(ysw)