Polres Depok Ingatkan Warga untuk Selalu Patuhi Protokol Kesehatan di Jalan Raya
loading...
A
A
A
DEPOK - Polres Metro Depok meminta seluruh warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi Covid-19, termasuk di jalan raya. Tak kalah penting, tetap tertib aturan lalu lintas guna meminimalisir kecelakaan di jalan.
Untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, petugas Keamanan Keselamatan (Kamsel) Unit Satlantas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) terus menggencarkan sosialisasi.
Selain sosialisasi, hari ini dilakukan juga pembagian masker dalam rangka Road Safety Partnership Action (RSPA) 2020 di simpang Lamanda Jalan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok. (Baca juga: Posisi 1 Zona Merah se Jabar, Wakapolri Datangi Depok)
Kanit Kamsel Satlantas Polrestro Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, tujuan kegiatan adalah untuk membagi informasi sekaligus imbauan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di masa pandemi.
“Sosialisasi selain di simpang Lamanda juga di lampu merah Jalan Margonda Raya. Selain dalam rangka RSPA juga sekaligus aksi kemitraan keselamatan jalan raya,” katanya, Rabu (26/8/2020).
AKP Elly menyebut pembagian masker kepada pengendara motor yang tidak bermasker merupakan salah satu upaya penerapan personal lockdown. (Baca juga: Bima Arya Sebut Kota Bogor Menuju Zona Merah Covid-19)
“Dalam aksi keselamatan jalan raya kita imbau wajib menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan gunakan hand sanitizer. lalu sosialisasi jalur lambat bagi motor di Margonda, penggunaan helm SNI, tidak berkendara sambil main ponsel dan sabuk pengaman bagi mobil,” tukasnya.
Ia mengingatkan, masyarakat yang tertib aturan lalu lintas di jalan dapat menciptakan Kamtertibcarlantas guna meminimalisir kecelakaan di jalan,” pungkasnya.
Untuk meningkatkan kepatuhan warga dalam menerapkan protokol kesehatan, petugas Keamanan Keselamatan (Kamsel) Unit Satlantas Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) terus menggencarkan sosialisasi.
Selain sosialisasi, hari ini dilakukan juga pembagian masker dalam rangka Road Safety Partnership Action (RSPA) 2020 di simpang Lamanda Jalan Margonda, Pancoran Mas, Kota Depok. (Baca juga: Posisi 1 Zona Merah se Jabar, Wakapolri Datangi Depok)
Kanit Kamsel Satlantas Polrestro Depok AKP Elly Padiansari mengatakan, tujuan kegiatan adalah untuk membagi informasi sekaligus imbauan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di masa pandemi.
“Sosialisasi selain di simpang Lamanda juga di lampu merah Jalan Margonda Raya. Selain dalam rangka RSPA juga sekaligus aksi kemitraan keselamatan jalan raya,” katanya, Rabu (26/8/2020).
AKP Elly menyebut pembagian masker kepada pengendara motor yang tidak bermasker merupakan salah satu upaya penerapan personal lockdown. (Baca juga: Bima Arya Sebut Kota Bogor Menuju Zona Merah Covid-19)
“Dalam aksi keselamatan jalan raya kita imbau wajib menggunakan masker, jaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan gunakan hand sanitizer. lalu sosialisasi jalur lambat bagi motor di Margonda, penggunaan helm SNI, tidak berkendara sambil main ponsel dan sabuk pengaman bagi mobil,” tukasnya.
Ia mengingatkan, masyarakat yang tertib aturan lalu lintas di jalan dapat menciptakan Kamtertibcarlantas guna meminimalisir kecelakaan di jalan,” pungkasnya.
(thm)