Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Diduga Gelapkan Pajak Perusahaan Rp1,8 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2020 - 16:53 WIB
loading...
Otak Pembunuhan Bos Pelayaran Diduga Gelapkan Pajak Perusahaan Rp1,8 Miliar
Keluarga Sugianto (51), pengusaha pelayaran yang menjadi korban pembunuhan melaporkan NL otak pembunuhan tersebut terkait kasus dugaan penggelapan pajak.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Selain menjadi otak pembunuhan terhadap pengusaha pelayaran Sugianto (51), NL juga diduga telah menggelapkan pajak perusahaan. Keluarga Sugianto memperkirakan pajak yang digelapkan NL mencapai Rp1,8 miliar.

"Dari tahun 2015 kurang lebih. Ini kita juga masih cari data, karena terus terang memang data banyak yang dipegang NL. Hampir semua data dan banyak mungkin sudah banyak data yang diambil NL," ungkap salah satu kerabat Sugianto, Hari kepada SINDONews di Mapolres Metro Jakarta Utara , Rabu (26/8/2020). Menurut dia, dugaan penggelapan uang pajak yang dilakukan NL mencapai Rp1,8 miliar.

"Itu masih dalam proses pengumpulan data data. Diperkirakan angka terakhir mencapai Rp1,8 miliar ada pemberitahuan dari kantor pajak," ujarnya. Berdasarkan informasi dari Hari, NL diketahui sudah bekerja di perusahaan milik Sugianto sejak tahun 2012. (Baca: Otak Penembakan Bos Pelayaran Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggelapan Pajak)

Selama bekerja di perusahaan, NL merupakan orang kepercayaan Sugianto bahkan dianggap seperti keluarga. Menurut Hari, dalam keterlibatan NL menjadi dalang pembunuhan Sugianto membuat keluarga terkejut dan tidak menyangka bahwa orang yang selama ini dipercaya memegang keuangan perusahaan adalah otak dari pembunuhan.

"Kita terus terang sangat syok, terutama istri dan anaknya. karena dimata keluarga NL sudah dianggap sebagai keluarga. Ada acara diundang makan bersama ada kesulitan apa juga dibantu," ucap Hari.
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)