Otak Penembakan Bos Pelayaran Dilaporkan ke Polisi Terkait Penggelapan Pajak

Rabu, 26 Agustus 2020 - 14:09 WIB
loading...
Otak Penembakan Bos...
Keluarga Sugianto (51), pengusaha pelayaran yang menjadi korban pembunuhan melaporkan NL otak pembunuhan tersebut terkait kasus dugaan penggelapan pajak.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Keluarga Sugianto (51), pengusaha pelayaran yang menjadi korban pembunuhan dengan cara ditembak di Royal Gading Square, Jakarta Utara, melaporkan NL otak pembunuhan tersebut terkait kasus dugaan penggelapan pajak. Salah satu kerabat korban, Hari Susanto melaporkan NL ke Polrestro Jakarta Utara pada Rabu (26/8/2020).

"Ada kasus lain tentang penggelapan keuangan perusahaan yang dilakukan NL," ungkap Hari kepada SINDONews di Ruang SPKT Polres Jakut, Rabu (26/8/2020). Menurut Hari, selama bekerja di PT Dwi Putra Tirtajaya milik Sugianto, NL diduga telah melakukan penggelapan uang perusahaan sejak tahun 2015.

"Setelah kejadian, ada cerita terutama istri almarhum mengenai masalah pajak yang ada di kantor itu. Memang ada sedikit cerita, tapi kita kurang tahu detail. Makanya kita masih dalam proses pencarian data data," ujar Hari. (Baca: Otak Penembakan Bos Pelayaran Terungkap Cepat setelah Dilakukan Tes Kebohongan)

Hari menuturkan, sambil membuat laporan dugaan penggelapan pajak, saat ini pihak keluarga masih mencari data-data baru yang berkaitan dengan penggelapan pajak. "Ini juga kita masih cari data, karena terus terang memang data banyak yang dipegang NL. Hampir semua data dan banyak mungkin data yang sudah diambil NL," ucap Hari.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)