Kejari Jaksel Tak Tahu Dugaan Pemberhentian Kasus Kebakaran Gedung Cyber 1

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 17:16 WIB
loading...
A A A
Seperti diketahui, Polres Jakarta Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kebakaran Gedung Cyber 1 di Jalan Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Kebakaran di gedung ini mengakibatkan dua pelajar SMK Kota Depok meninggal dunia.

"Ya, itu (olah TKP) bagian dari rencana tahapan penyelidikan," ungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan pada wartawan, Jumat (3/12/2021).

Namun, dia tak menjelaskan secara pasti kapan olah TKP di lokasi kebakaran itu bakal dilakukan. "Secepatnya kita lakukan olah TKP untuk mengetahui kronologis dan penyebab terjadinya kebakaran itu," ujarnya.

Selain itu, lanjut Ridwan, polisi juga bakal memeriksa saksi-saksi dalam insiden itu. Meski dia tak menjelaskan secara rinci siapa saja saksi-saksi tersebut, apakah termasuk pengelola dan pemanggung jawab gedung itu ataukah bukan.

"Ya (akan periksa saksi-saksi), dalam hal ini Polres akan melakukan kegiatan lidik ke depan," katanya.

Peristiwa kebakaran di Gedung Cyber 1, Mampang, Jakarta Selatan menewaskan dua orang pada Kamis, 2 Desember 2021. Keduanya merupakan remaja yang masih berusia 18 dan 17 tahun berdasarkan identitas keduanya.

Kedua korban yang tewas itu bernama Seto Fachrudin (18) warga asal Bogor dan Muhammad Redzuan Khadafi (17) warga asal Depok. Kedua korban sempat dibawa ke RSUD Mampang, Jakarta Selatan tapi dievakuasi ke RS Fatmawati.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0975 seconds (0.1#10.140)