Modus Kirimkan Surat Cinta, Kakek 61 Tahun Cabuli Bocah SD di Bekasi

Selasa, 17 September 2019 - 17:27 WIB
Modus Kirimkan Surat Cinta, Kakek 61 Tahun Cabuli Bocah SD di Bekasi
Modus Kirimkan Surat Cinta, Kakek 61 Tahun Cabuli Bocah SD di Bekasi
A A A
BEKASI - Abbas Rachman alias AR pria tua berusia 61 tahun ini ditangkap petugas Polrestro Bekasi Kota lantaran mencabuli bocah perempuan F (11). Aksi pencabulan dilakukan sejak April 2019 lalu.

Wakapolrestro Bekasi Kota, AKBP Mulyana mengatakan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan dari keluarga korban yang curiga melihat sikap F. Setelah dilakukan pendeketan akhir F mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan AR.

Warga Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi yang mengetahui adanya pencabulan terhadap korban bergerak cepat dengan menangkap AR dari rumah kontrakannya, selanjutnya diserahkan ke petugas kepolisian."Pelaku telah mengakui perbuatannya. Aksi pencabulan dilakukan sejak April 2019 lalu," kata Mulyana kepada wartawan Selasa (17/9/2019).

Menurut Mulyana, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengirimkan surat cinta kepada korban. Setelah korban terjerat, pelaku diketahui kerap kali mengajak korban ke rumah kontrakannya.

Saat ini penyidik masih mendalami apakah pelaku memiliki kelainan seksual menyukai anak di bawah umur (paedofilia). "Apakah masuk kategori pedofilia, masih kita dalami," ujarnya. (Baca: Viral, Kakek 61 Tahun Ketahuan Kirim Surat Cinta ke Siswi SD)

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pidana pencabulan yang diatur Pasal ‎82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Sementara warga yang bernama Purwanto merasa resah dengan aksi pelaku dan sempat melakukan penggrebekan di rumah kontrakan tersebut. Selama ini, kata dia, pelaku sering mengajak korban ke dalam rumah kontrakan.

Awalnya warga tidak curiga dengan perilaku tersangka, namun setelah peristiwa ini terjadi semua masyarakat menjadi waspada."Kami sangat resah dengan kelakukan pelaku dan khawatir akan ada korban berikutnya. Untuk itu pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus cabul ini," kata tetangga korban.

(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6423 seconds (0.1#10.140)
pixels