Pilkada Jakarta, Ini Hitung-hitungan Jumlah Kursi DPRD Parpol Pengusung Ridwan Kamil-Suswono

Selasa, 20 Agustus 2024 - 08:37 WIB
loading...
Pilkada Jakarta, Ini...
Ridwan Kamil-Suswono diusung dan didukung 12 partai politik (parpol) di Pilkada Jakarta 2024. Minus PDIP, parpol pengusung Ridwan Kamil-Suswono menguasai DPRD Jakarta 2024-2029. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Ridwan Kamil-Suswono diusung dan didukung 12 partai politik (parpol) di Pilkada Jakarta 2024. Minus PDIP, parpol pengusung Ridwan Kamil -Suswono menguasai DPRD Jakarta 2024-2029.

Deklarasi Ridwan Kamil- Suswono digelar di salah satu hotel di Jakarta, Senin (19/8/2024). Deklarasi dilakukan setelah masing-masing sekretaris jenderal (Sekjen) parpol pengusung dan pendukung menyampaikan kata sambutan.

Piagam pernyataan dukungan tersebut dipimpin oleh Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani. Dia menyebut, 12 partai politik ini akan tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju.

"Menyatakan untuk mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Suswono sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada DKJ Jakarta 2024," ujar Muzani.



Diketahui, 12 parpol pengusung dan pendukung duet yang awalnya disngkat Rawon kemudian diubah menjadi Rido tersebut adalah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelora, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dari 12 parpol tersebut, hanya 10 yang memiliki kursi di DPRD Jakarta pada periode mendatang. Sementara, Partai Garuda dan dan Partai Gelora tidak punya kursi.

Berikut ini jumlah kursi parpol pengusung Ridwan Kamil-Suswono:
1. PKS: 18 kursi
2. Partai Gerindra: 14 kursi
3. Partai Nasdem: 11 kursi
4. Partai Golkar: 10 kursi
5. PKB: 10 kursi
6. PAN: 10 kursi
7. Partai Demokrat: 8
8. PSI: 8 kursi
9. Partai Perindo: 1 kursi
10. PPP: 1 kursi.

Total, parpol pengusung Ridwan Kamil-Suswono memiliki 91 kursi di DPRD Jakarta. Sementara, 15 kursi DPRD lainnya dimiliki Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).



Pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029 rencananya dilakukan pada 26 Agustus 2024 atau sehari sebelum pendaftaran Pilkada Jakarta 2024.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)