Amankan PSBB, Ditsamapta PMJ Pantau Napi Bebas hingga Makamkan Jenazah Covid-19

Selasa, 14 April 2020 - 21:31 WIB
loading...
A A A
Pihaknya juga terus memantau pergerakan para napi yang mendapat dispensasi dikeluarkan dari penjara. Sehingga, jika para napi tersebut kembali melakukan kejahatan dapat segera ditangkap dalam waktu yang singkat.

“Inilah langkah-langkah yang dilakukan Polda Metro Jaya, melakukan pemantauan dan pengawsasan terhadap napi yang keluar, sehingga jika melakukan kejahatan lagi langsung dilakukan penangkapan,” tegasnya.

Terkait hal-hal yang perlu diwaspadai di tengah pandemi Covid-19 ini, Kombes Ngajib justru lebih memfokuskan pada kemungkinan penolakan terhadap jenazah. “Kami tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat, sehingga tidak ada penolakan lagi (jenazah pasien Covid-19) di tengah masyarakat,” katanya.

Selain itu, Ngajib mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tetap menjaga diri. “Jangan sampai dalam situasi seperti sekarang ini menunjukkan kemewahan saat keluar rumah. Tetap berhati-hati jika mengendarai sepeda motor. Rumah jangan sampai tidak terkunci saat ditinggal,” pungkasnya.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1641 seconds (0.1#10.140)