Normalisasi Ciliwung, Satu Wilayah di Balekambang Dipastikan Tergusur

Jum'at, 23 Agustus 2019 - 11:35 WIB
Normalisasi Ciliwung, Satu Wilayah di Balekambang Dipastikan Tergusur
Normalisasi Ciliwung, Satu Wilayah di Balekambang Dipastikan Tergusur
A A A
JAKARTA - Satu wilayah permukiman di Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, dipastikan tergusur imbas dari proyek normalisasi Kali Ciliwung. Saat ini pendataan masih terus dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sekretaris Lurah Balekambang, Benar Sigalingging, mengatakan, untuk tahap awal sebanyak 42 bidang lahan warga di RW 01 yang ada dibantaran Sungai Ciliwung, dipastikan tergusur.

"Kelurahan Balekambang yang terdampak yaitu RW 01, RW 02, RW 04, dan RW 05," ujar Benar Sigalingging saat dikonfirmasi, Jumat (23/8/2019).

Namun hingga kini pihak Kelurahan Balekambang belum mengetahui berapa lahan lagi yang bakal tergusur, baik di RW 02, RW 03, RW 04 dan RW 05, sebagai lanjutan dari proyek normalisasi Kali Ciliwung. Akan tetapi sejumlah bidang lahan di RW 01 sudah didata atau diinventarisasi oleh BPN.

"Sebagian sudah ada, tapi sebagian lagi belum diinventarisasi oleh BPN. Yang inventarisasi dan buat peta, bidang lahan BPN," ujarnya.

ia melanjukkan, pihak Kelurahan Balekambang saat ini tengah menunggu hasil pendataan BPN sebelum melakukan verifikasi legalitas tanah milik warga.

Sementara anggaran biaya ganti rugi bidang lahan yang terdampak kewenangan Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov DKI Jakarta. "Pihak kelurahan sifatnya menunggu pendataan yang dilakukan BPN," tuturnya.

Diketahui, normalisasi Sungai Ciliwung merupakan hasil kerja sama Pemprov DKI dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sebelumnya dihentikan tahun 2017.

Sedikitnya 118 bidang lahan berada di bantaran Sungai Ciliwung yang tersebar di empat kelurahan, yakni Kelurahan Tanjung Barat, Cililitan, Pejaten Timur, dan Balekambang.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5234 seconds (0.1#10.140)