Viral! Sopir Truk Ditilang saat Parkir di Kawasan Jababeka, Ini Penjelasan Polisi

Selasa, 06 Agustus 2024 - 16:54 WIB
loading...
Viral! Sopir Truk Ditilang...
Viral video sopir yang geram dengan tindakan pihak kepolisian. Sopir itu mengeluh karena ditilang saat parkir di depan pabrik di kawasan Jababeka. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
BEKASI - Viral video memperlihatkan sopir truk yang geram dengan tindakan pihak kepolisian. Sopir itu mengeluh karena polisi menilang saat sopir truk parkir di depan pabrik di kawasan Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dalam video yang beredar, sopir itu mengaku parkir di jalan lantaran tak terlepas dari perintah pabrik. Sopir juga terlihat bingung lantaran pihak kepolisian yang beroperasi di kawasan industri itu.

Namun demikian, video dengan narasi itu pun dibantah pihak kepolisian. Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kompol Nopta Istaris Sujan menyebut video viral itu tidak disajikan secara utuh. Hal itu menyebabkan tidak jelasnya informasi yang beredar.

"Kami bertindak karena ada permintaan dari pihak kawasan (Jababeka)," kata Nopta kepada wartawan, Selasa (6/8/2024).

Kepolisian, kata Nopta, justru mendampingi pihak security yang tengah melakukan penertiban. Hal ini untuk memberikan imbauan agar sopir tidak memarkirkan kendaraannya secara sembarangan.

"Sosialisasi atau imbauan agar tidak parkir di sembarangan tempat yang bisa mengganggu," jelas Nopta.

Sementara, terkait tindakan tilang, polisi memang tindah membantah. Hanya saja penilangan dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan yang parkir di rambu larangan parkir.

"Tindakan penilangan bagi yang kendaraan parkir di rambu ada larangan parkir sebagai edukasi," tambah Nopta.

Tindakan ini, kata dia, dilakukan dalam rangka menjaga keselamatan berlalu lintas. Hal ini dilakukan agar meminimalisir gangguan kelancaran berlalu lintas.

"Yang ditilang pun hanya 13 kendaraan karena parkir di rambu larangan. Sekali lagi, sebagai upaya edukasi agar semua tertib,:" tutup Nopta.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1305 seconds (0.1#10.140)