Puluhan Disabilitas Dapat Pelatihan Pengembangan Keterampilan dan Self Branding
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 68 penyandang disabilitas mendapat pelatihan pengembangan keterampilan dan self-branding. Pelatihan ini untuk mendapatkan kesempatan bekerja bagi di sabilitas .
Pelatihan yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68. Pelatihan ini juga untuk memperkuat komitmen terhadap inisiatif dan strategi berkelanjutan.
Sustainability Finance Head Danamon Abdul Hadi mengatakan, selain pelatihan, pihaknya juga membuka pendampingan dan kompetisi bisnis untuk komunitas tuli yang sudah memiliki usaha.
"Kedua paket kegiatan ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial Danamon untuk meningkatkan kemampuan dan kepercayaan diri rekan-rekan disabilitas agar dapat bersaing di dunia profesional," katanya, Sabtu (3/8/2024).
Diketahui, laporan Indikator Pekerjaan Layak di Indonesia 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 2.297 juta penyandang disabilitas, hanya 78 juta atau sekitar 3,13% yang mendapatkan kesempatan bekerja.
Survei Angkatan Kerja Nasional 2020 menunjukkan industri perdagangan, restoran, dan hotel berkontribusi sebesar 21,8% dari total tempat kerja bagi penyandang disabilitas.
Sektor Food and Beverage (F&B) memiliki potensi besar untuk menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas karena mayoritas jenis pekerjaan di sektor ini dapat dilakukan oleh penyandang disabilitas dengan berbagai macam kemampuan.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai, dan 2% untuk BUMN.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh PT Bank Danamon Indonesia Tbk ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68. Pelatihan ini juga untuk memperkuat komitmen terhadap inisiatif dan strategi berkelanjutan.
Sustainability Finance Head Danamon Abdul Hadi mengatakan, selain pelatihan, pihaknya juga membuka pendampingan dan kompetisi bisnis untuk komunitas tuli yang sudah memiliki usaha.
Baca Juga
"Kedua paket kegiatan ini menjadi bagian dari tanggung jawab sosial Danamon untuk meningkatkan kemampuan dan kepercayaan diri rekan-rekan disabilitas agar dapat bersaing di dunia profesional," katanya, Sabtu (3/8/2024).
Diketahui, laporan Indikator Pekerjaan Layak di Indonesia 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 2.297 juta penyandang disabilitas, hanya 78 juta atau sekitar 3,13% yang mendapatkan kesempatan bekerja.
Survei Angkatan Kerja Nasional 2020 menunjukkan industri perdagangan, restoran, dan hotel berkontribusi sebesar 21,8% dari total tempat kerja bagi penyandang disabilitas.
Sektor Food and Beverage (F&B) memiliki potensi besar untuk menyerap tenaga kerja penyandang disabilitas karena mayoritas jenis pekerjaan di sektor ini dapat dilakukan oleh penyandang disabilitas dengan berbagai macam kemampuan.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016, perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit satu persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai, dan 2% untuk BUMN.