Pilkada Depok 2024, Imam-Ririn Resmi Didukung PKS dan Golkar

Kamis, 01 Agustus 2024 - 22:01 WIB
loading...
Pilkada Depok 2024,...
Duet pasangan Bacawalkot dan Bacawawalkot Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq secara sah didukung PKS dan Golkar untuk maju Pilkada Depok 2024. Foto/Tangkapan layar IG @imambhartono
A A A
DEPOK - Duet pasangan Bakal Calon Wali Kota (Bacawalkot) dan Bakal Calon Wakil Wali Kota (Bacawawalkot) Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq secara sah didukung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Golkar untuk maju Pilkada Depok 2024 . Ia pun mengajak warga untuk membangun Depok bareng-bareng.

Dalam unggahan laman Instagram @imambhartono terlihat kedua pasangan mendatangi Kantor DPP Partai Golkar di Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (1/7/2024). Ia terlihat didampingi Ketua DPD Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq; dan Bendahara DPD Golkar Kota Depok, Tajudin Tabri.

Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar diserahkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia didampingi Ketua DPD Partai Golkar Jabar, Tubagus Ace Hasan Syadzily.



"Assalamualaikum warga Depok, saya Bang Imam beserta Mpok Ririn hari ini mendapat SK dari DPP Golkar. Ayo kita bangun Depok bareng-bareng," kata Imam dalam video yang diunggah laman Instagram @imambhartono.

Sebagai informasi, Imam-Ririn telah mendapatkan dukungan dari DPP PKS maupun Golkar untuk memuluskan langkahnya maju di Pilwalkot Depok. Meski telah berkoalisi PKS dan Golkar tak menutup pintu bagi partai lain yang hendak bergabung.

Wakil Wali Kota Depok definitif itu akan ditantang Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Depok, Supian Suri, yang tengah mencari pasangan yang cocok. Supian Suri mendapatkan dukungan dari Gerindra, PDIP, Demokrat, PAN, PKB, PPP, hingga Perindo dalam kontestasi Pilkada Depok 2024.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1729 seconds (0.1#10.140)