Polisi Periksa Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor

Jum'at, 26 Juli 2024 - 11:28 WIB
loading...
Polisi Periksa Pegawai...
Barang bukti mobil Porsche B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan pegawai KPK gadungan terpakir di Polres Bogor, Jumat (26/7/2024). FOTO/MPI/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN
A A A
BOGOR - Polres Bogor menerima pelimpahan pelaku pemerasan berinisial Yusuf Sulaeman, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik.

"Sudah, lagi diperiksa," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).

Tak hanya Yusuf, korban pemerasan yang merupakan salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor juga diperiksa.



"Tersangka dan korban semua dibawa," jelasnya.

Nantinya, hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku akan dijelaskan lebih lanjut melalui konfrensi pers yang akan digelar oleh Polres Bogor.

"Nanti kita release," katanya.

Pantauan SINDOnews, tampak salah satu barang bukti mobil mewah Porsche B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan sudah terpakir di Polres Bogor.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengamankan pria bernama Yusuf Sulaeman lantaran mengaku pegawai KPK dan memeras pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor.



Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang yakni Yusuf mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.

"Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud," kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/7/2024).

Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPK pun menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan 'oknum' tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

"Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," ujarnya.

Yusuf kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.

"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujarnya.

Dari tangan Yusuf, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0991 seconds (0.1#10.140)