Polisi Periksa Pegawai KPK Gadungan yang Peras Pejabat Pemkab Bogor
loading...
A
A
A
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa Kamis pagi, pihaknya mendapatkan laporan dari seorang pejabat di Kabupaten Bogor adanya seseorang yakni Yusuf mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan melakukan pemerasan.
"Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud," kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/7/2024).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPK pun menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan 'oknum' tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
"Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," ujarnya.
Yusuf kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujarnya.
Dari tangan Yusuf, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.
"Di mana pejabat tersebut diminta sejumlah uang oleh orang dimaksud," kata Tessa saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (25/7/2024).
Setelah mendapatkan laporan tersebut, KPK pun menurunkan penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan 'oknum' tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
"Setelah orang tersebut diketahui menerima uang dari pihak pelapor, tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," ujarnya.
Yusuf kemudian dibawa ke rumahnya dan Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujarnya.
Dari tangan Yusuf, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.
(abd)