Pemprov DKI Larang Panitia Kurban Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai

Rabu, 24 Juli 2019 - 05:06 WIB
Pemprov DKI Larang Panitia Kurban Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai
Pemprov DKI Larang Panitia Kurban Gunakan Kantong Plastik Sekali Pakai
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang gencar mengkampanyekan program larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Untuk itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminta panitia Idul Adha untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam memberikan daging hasil potongan.

Apalagi menggunakan kantong plastik kresek hitam pada saat membagikan daging kurban. Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Andono Warih meminta agar panitia menyiapkan wadah ramah lingkungan.

"Kami imbau agar panitia kurban menggunakan wadah seperti daun pisang, daun talas, besek bambu, besek daun kelapa, besek daun pandan atau bahan ramah lingkungan lainnya yang mudah dijumpai di Jakarta," ujar Andono Warih, Selasa (23/7/2019).

Dia menjelaskan bahwa kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alamiah. Apalagi kantong plastik kresek hitam yang merupakan hasil dari proses daur ulang plastik bekas pakai yang mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.

Ajakan untuk tidak memakai kantong plastik hitam sejatinya telah lama di dengungkan pemerintah. Pada tahun 2009, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis peringatan publik tentang bahaya dari penggunaan kantong plastik hitam.

Andono berharap Idul Adha tahun ini menjadi bagian dari kampanye ramah lingkungan untuk menekan penggunaan kantong plastik di masyarakat.

"Idul Adha masih beberapa minggu, dan masih ada waktu yang cukup bagi panitia untuk mempersiapkannya dengan baik. Agar lebih thayib ibadah kurbannya," tuturnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5514 seconds (0.1#10.140)