Coran Tiang Tol BORR Ambruk, Pengamat Nilai Ada Kecerobohan

Kamis, 11 Juli 2019 - 12:21 WIB
Coran Tiang Tol BORR Ambruk, Pengamat Nilai Ada Kecerobohan
Coran Tiang Tol BORR Ambruk, Pengamat Nilai Ada Kecerobohan
A A A
BOGOR - Pengamat Jasa Kontruksi Thoriq Nasution menilai ambruknya coran tiang penyangga proyek Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi 3A di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, akibat adanya kelalaian. Pekerja dinilai ceroboh saat pemasangan bekisting (cetakan sementara) yang digunakan untuk menahan beton selama dicor.

"Melihat kejadian ambruknya tiang pondasi To BORR saat pengecoran, saya menganalisa ada kecerobohan saat pemasangan bekisting, juga perancahnya (steger)," ujarnya, Kamis (11/7/2019).

Menurut dia, beton tersebut dibuat secara expose, sehingga harus menggunakan metode pemasangan bekisting precast atau cetakan sementara yang digunakan untuk menahan beton selama beton dituang. (Baca juga: Pascaambruknya Coran Tiang Tol BORR, Arus Lalu Lintas Dibuka Terbatas)

"Nah, diduga bekisting-bekisting tersebut menyimpang dari metode yang ada. Jadi kejadian ini bukan disebabkan besi beton maupun betonnya saja, tapi karena kejadiaannya disaat proses pengecoran," jelasnya.

Apalagi, kata dia, saat dilakukan pengecoran itu belum seluruhnya, yakni baru 22 truk mixer dari 25 truk yang digunakan saat pengecoran. (Baca juga: PP Siap Buka-bukaan soal Ambruknya Cor Beton Proyek Tol BORR)

"Selain itu untuk proses pengecorannya juga ada ketentuan-ketentuan yang harus dilakukan sesuai Peraturan Beton Indonesia Nomor 71," ungkapnya.

Sgar tak terulang peristiwa serupa, ia menyarankan ke depannya pelaksana proyek harus mematuhi semua metode pelaksanaan pengecoran sebagaimana tertuang dalam aturan. (Baca juga: Selidiki Penyebab Cor Beton Ambruk, Proyek Tol BORR Dihentikan 3 Hari)

"Kejadian seperti ini juga bisa saja terjadi pada pekerjaan-pekerjaan lainnya. Kalau saja pelaksana mematuhi apa yang tertuang dalam metode-metode pelaksanaan pengecoran, hal semacam ini tidak perlu terjadi," tandasnya.

Ia juga berharap pemilik proyek memberikan sanksi kepada pelaksana proyek atas kejadian ini. "Baik itu sanksi berupa teguran atau lainnya. Meski sanksi penalti sangat tak mungkin," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0702 seconds (0.1#10.140)