ETLE Berlaku Mulai 1 Juli, Bisa Rekam Main Ponsel hingga Tak Pakai Safety Belt

Minggu, 30 Juni 2019 - 11:55 WIB
ETLE Berlaku Mulai 1 Juli, Bisa Rekam Main Ponsel hingga Tak Pakai Safety Belt
ETLE Berlaku Mulai 1 Juli, Bisa Rekam Main Ponsel hingga Tak Pakai Safety Belt
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di DKI Jakarta akan diberlakukan mulai Senin (1/7/2019). Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menggunakan kamera super canggih untuk penerapan ETLE tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, kamera super canggih tersebut dapat menembus langsung ke dalam kendaraan dan merekam aktivitas si pengemudi. Sehingga apabila pengendara melakukan pelanggaran, seperti bermain ponsel sambil berkendara, serta tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt), langsung terekam.

ETLE Berlaku Mulai 1 Juli, Bisa Rekam Main Ponsel hingga Tak Pakai Safety Belt


"Kami masih lakukan kajian untuk kamera tersebut. Tapi uji coba sudah dilaksanakan dan hasilnya cukup siginifikan menangkap pelanggaran," ujar Kombes Yusuf, Minggu (30/6/2019).

Menurut Yusuf, sejauh ini kamera ETLE yang telah terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta sebenarnya sudah cukup mumpuni. Kamera yang terpasang di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman tersebut bisa melacak dengan sendiri pelaku pelanggaran.

ETLE Berlaku Mulai 1 Juli, Bisa Rekam Main Ponsel hingga Tak Pakai Safety Belt


"Sekarang juga sudah canggih, pastinya akan terus dikembangkan," katanya. (Baca juga: Polisi Tambah 12 Kamera ETLE Canggih, Mampu Deteksi Pengendara Mainkan HP)

Selain itu pihaknya juga akan bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk mengembangkan lokasi penindakan ke depannya. Untuk saat ini, penindakan ETLE hanya dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Untuk penindakan akan mulai diterapkan pada Senin besok. Pemberlakuan penindakan ini dilakukan tepat pada HUT Polri ke 73. "Uji coba dan sosialisasi sudah dilakukan sejak bulan November tahun lalu. Kami kira masyarakat sudah mulai paham dan siap untuk ditindak bila melakukan pelanggaran," tuturnya.

ETLE Berlaku Mulai 1 Juli, Bisa Rekam Main Ponsel hingga Tak Pakai Safety Belt


Dengan dimulainya penindakan maka pihaknya berharap masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas. Pasalnya, Selama uji coba ada ribuan pengendara yang ditilang. (Baca juga: Tilang Elektronik, Polisi Temukan 3.774 Pelanggar Lalu Lintas )

"Tidak hanya pelanggaran, dengan adanya ETLE kita juga mengharapkan berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0474 seconds (0.1#10.140)