Ungkap Kebakaran di Gedung Kejagung, Polda Metro Jaya Periksa Belasan Saksi

Minggu, 23 Agustus 2020 - 16:35 WIB
loading...
Ungkap Kebakaran di Gedung Kejagung, Polda Metro Jaya Periksa Belasan Saksi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (23/8/2020). Foto: iNews/Erfan Maruf
A A A
JAKARTA - Polisi masih mendalami peristiwa kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (22/8/2020) malam. Polisi sudah memeriksa belasan orang saksi untuk mengungkap penyebab kebakaran itu.

"Sejauh ini sudah ada 15 orang (diperiksa), nanti berkembang," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, kepada wartawan, Minggu (23/8/2020).

Belasan orang yang dimintai keterangan dalam peristiwa itu terdiri atas pamdal, pekerja, dan internal Kejagung. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui blueprint bangunan yang terbakar. (Baca juga: Usut Kebakaran di Kejagung, Polda Metro Terjunkan Tim Penyidik)

Pemeriksaan itu juga dilakukan untuk menjadi bahan penyelidikan polisi, khususnya bagi Puslabfor Polri. Jumlah saksi yang bakal diperiksa kemungkinan masih terus bertambah.

"Dalam rangka penyelidikan dan penyidikan hari ini dilakukan di dua tempat, yaitu di Polres Jakarta Selatan dan Dirkrimum Polda Metro Jaya, dalam rangka untuk menerima informasi yang menjadi bahan bagi pemeriksa dari Puslabfor Polri untuk olah TKP," tuturnya. (Lihat juga Foto-Foto: Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung)

Sebelumnya, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejagung pada pukul 19.10 WIB Sabtu malam. Gedung yang terbakar merupakan kantor Jaksa Agung, Wakil Jaksa Agung, Biro Perencanaan dan Keuangan, Biro Pembinaan, Intelijent, dan Biro Kepegawaian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1371 seconds (0.1#10.140)