Profil Sri Antika alias SA, Caleg Gagal DPRD Kota Tangerang yang Ditangkap Gegara Narkoba Inex

Senin, 08 Juli 2024 - 18:21 WIB
loading...
Profil Sri Antika alias...
SA diketahui Sri Antika (22), Caleg gagal DPRD Kota Tangerang yang ditangkap gara-gara penyalahgunaan narkoba jenis inex. Foto: SINDOnews/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - SA diketahui Sri Antika (22), Caleg gagal DPRD Kota Tangerang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditangkap gara-gara penyalahgunaan narkoba jenis inex. Dia dibekuk Polsek Metro Gambir di apartemen kawasan Jakarta Selatan, Minggu (7/7/2024) dini hari.

Berdasarkan penelusuran data Komisi Pemilihan Umum (KPU), SA berkompetisi di Dapil IV Kota Tangerang meliputi Kecamatan Ciledug, Karang Tengah, dan Larangan.



Di Dapil IV terdapat 11 caleg PPP. Caleg PPP berinisial SA di sini hanya Sri Antika. Sri Antika tidak masuk daftar caleg terpilih DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 alias gagal menang.

Saat rilis kasus, SA mengenakan jaket, kaca mata, topi hitam, serta masker. SA mengonsumsi inex akibat stres setelah divorce atau bercerai dari sang suami bukan karena gagal menang di Pileg 2024.

"Baru sekali, ini kaitannya stres habis divorce juga. Untuk yang benzo itu aku minum konsumsi obat dari dokter," ujar SA di Pospol Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).

"Nggak sih kalau gagal nyaleg nggak terlalu gimana-gimana banget," tambahnya. Dia pun kini menyesali perbuatannya mengonsumsi obat terlarang.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan membenarkan SA (22) merupakan mantan Caleg DPRD Kota Tangerang 2024 yang tersandung penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi/inex.

Pada Minggu (7/7/2024) dini hari, Polsek Metro Gambir menangkap SA (22) yang diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkotika jenis psikotropika di salah satu apartemen Jakarta Selatan. "Saat diamankan yang bersangkutan bersama anggota keluarganya berinisial MA," ujarnya.



"Beberapa waktu lalu saat pelaksanaan Pemilu dan Pileg pernah menjadi Caleg dari wilayah Kota Tangerang," tambahnya.

Dari lokasi penangkapan turut disita plastik klip diduga bekas tempat narkoba jenis inex. Selain itu, dua unit Iphone milik pelaku ikut diamankan.

"Ditemukan satu klip plastik diduga kuat berisi atau bekas dari salah satu narkoba jenis inex atau ekstasi. Saat penangkapan kita menyita handphone dari SA dan di percakapannya ada kalimat kepala cukup pusing kemungkinan gara-gara I. Nah, I ini dugaan kami adalah inex," kata Jamalinus.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1477 seconds (0.1#10.140)