Kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Empat Pos Polisi Dirusak Massa

Jum'at, 24 Mei 2019 - 17:03 WIB
Kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Empat Pos Polisi Dirusak Massa
Kerusuhan 22 Mei di Jakarta, Empat Pos Polisi Dirusak Massa
A A A
JAKARTA - Polisi menyebutkan kerusuhan massa yang terjadi di kawasan Jalan MH Thamarin, Jakarta Pusat dan sekitarnya pada 22 Mei membuat sejumlah pos polisi rusak.Data sementara Polda Metro Jaya terdapat empat pos polisi yang dirusak massa.

"Pos polisi yang dirusak massa yang dilaporkan ada empat titik," ujar Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas (Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas) Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir, kepada wartawan, Jumat (24/5/2019).

Adapun keempat pos polisi yang dirusak massa pada 22 Mei lalu, yakni pos polisi yang berada di Slipi Jaya, Jakarta Barat. Lalu pos polisi di traffic light Sarinah persisnya di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Kemudian, pos polisi di Jalan Cut Mutia; dan pos polisi di Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat. (Baca juga: Ricuh Demo Berlanjut, Pos Polisi di Jalan Wahid Hasyim Dibakar Massa)

Hingga kini, kata Nasir, keempat pos polisi yang dirusak massa itu belum diperbaiki. Perbaikan masih menunggu status Siaga 1 berakhir. Pihaknya juga masih menunggu koordinasi soal siapa yang akan memperbaiki pos polisi tersebut.

"Proses perbaikan apakah dari Polda atau Pemprov (DKI), nanti kita sampaikan," tandasnya. (Baca juga: Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas yang Rusak Pascakerusuhan Demo 22 Mei)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8832 seconds (0.1#10.140)