Mudik, Pemkab Bekasi Petakan Potensi Kemacetan Jalur Pantura

Kamis, 23 Mei 2019 - 23:15 WIB
Mudik, Pemkab Bekasi Petakan Potensi Kemacetan Jalur Pantura
Mudik, Pemkab Bekasi Petakan Potensi Kemacetan Jalur Pantura
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai memetakan potensi kemacetan di ruas jalan arteri atau jalur Pantai Utara (Pantura) selama arus mudik dan balik Lebaran 2019. Tidak hanya imbas dari pemberlakuan one way di ruas tol Jakarta-Cikampek saja, tapi ada faktor lain.

”Di Jalan Pantura wilayah kami memang masih ditemui gangguan jalan yang dapat menghambat para pemudik,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna pada Kamis (23/5/2019). Gangguan itu, seperti sarana infrastrukturnya atau kondisi jalan yang terdapat lubang atau kerusakan jalan.

Kemudian adanya pasar tumpah di lima titik di jalur Pantura wilayahnya tersebut. Di antaranya, pasar tumpah ada di Tambun, Cibitung, Pasar Lama, Sentra Grosir Cikarang (SGC) dan Lemah Abang. Apalagi, di beberapa ruas jalur mudik di wilayah setempat juga masih terpada perlintasan kereta api sebidang.

”Keberadaan perlintasan ini justru menghambat laju kecepatan pengendara motor di jalur Pantura,” katanya. Selain itu, pihaknya mengeluhkan soal minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Gatot Subroto dan di Kali Ulu. Minimnya PJU dikhawatirkan bisa menurunkan tingkat kewaspadaan pemudik saat berkendara.

Untuk itu, Yana mendesak agar instansi terkait bisa menangani persoalan tersebut, sehingga potensi gangguan jalan di jalur mudik bisa ditekan seminimal mungkin.”Kita harap bisa segera ditangani karena prediksi kita puncak arus mudik di Kabupaten terjadi pada H-3 atau 2 Juni dan arus balik H+3 atau 8 Juni,” tegasnya.

Kabid Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Cecep Supriadi memprediksi selama musim mudik bakal terjadi kemacetan di jalur Pantura di wilayahnya. Kemacetan itu dipicu akibat adanya pemberlakukan sistem one way di ruas Tol Jakarta-Cikampek.”Peningkatan kendaraan berkisar 30% di jalur arteri,” katanya.

Menurutnya, dari Km 29 GT Cikarang Utama-Km 262 GT Brebes Barat akan diberlakukan searah ke sisi timur pada 30 Mei-2 Juni 2019 mendatang selama 24 jam. Kebijakan ini membuat pengendara dari arah timur berpindah ke jalur arteri menuju arah barat. Sebaliknya pada 8-10 Juni 2019, dari Km 188 GT Palimanan-KM 29 GT Cikarang Utama akan diberlakukan searah menuju barat.

Kebijakan ini juga membuat pengendara dari arah barat menuju timur berpindah ke jalur arteri menuju arah timur. Guna memperlancar jalan arteri atau jalur Pantura di wilayah setempat, maka Dinas Perhubungan bakal menutup tempat putaran balik atau u-turn. Tercatat ada 98 putaran balik kendaraan di sepanjang jalur pantura di Kabupaten Bekasi.

Cecep menjelaskan, putaran balik itu berada di 12 jalur mudik di jalur Pantura. Adapun 12 titi jalur mudik itu adalah Jalan Diponegoro, Jalan Sultan Hasanudin, Jalan Raya Teuku Umar, Jalan Raya Imam Bonjol, Jalan Raya Fatahillah, Jalan H. Oemar Said Cokroaminoto, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gatot Subroto.

Kemudian Jalan RE Martadinata, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Raya Rengas Bandung dan Jalan Raya Pacing Bekasi. Sedangkan untuk jalur mudik di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang tidak ada putaran balik kendaraan karena ruas jalannya hanya terdapat dua jalur.”Kebanyakan melintasi melalui Kalimalang,” ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3267 seconds (0.1#10.140)