Kena Tilang di KTL Jalan Margonda, Perempuan Pengendara Motor Malah Curhat Begini

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:49 WIB
loading...
Kena Tilang di KTL Jalan Margonda, Perempuan Pengendara Motor Malah Curhat Begini
Dalam rekaman video yang diunggah akun twitter @TMC PolresMetroDepok, terlihat seorang perempuan pengendara motor matik kena tilang petugas. Foto/Tangkapan akun Twiitter @TMC PolresMetroDepok
A A A
DEPOK - Ada kejadian unik saat penindakan tilang oleh personel Satlantas Polres Metro Kota Depok di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Jalan Magonda, Sabtu (22/8/2020). Dalam rekaman video yang diunggah akun twitter @TMC PolresMetroDepok, terlihat seorang perempuan pengendara motor matik kena tilang petugas.(Baca juga : Ukuran Kebaikan Bukan Banyaknya Harta dan Tingginya Jabatan, Lalu Apa? )

Perempuan pengendara motor ini terlihat masuk jalur cepat di Jalan Margonda sehingga dikenai penindakan berupa tilang. Berbeda dari biasanya, perempuan berjilbab dan helm hitam serta berjaket cokelat ini terlihat tetap ceria. (Baca juga; Lakukan Pelanggaran di KTL Jalan Margonda, Polrestro Depok Tilang Pengendara )

TIdak ada sumpah serapah atau kata-kata bernada tinggi, dia malah tampak ramah dan menyapa ke arah petugas yang merekamnya. “Halo gaes kena tilang lagi, gaes…,” sambil melambaikan tangannya yang menggenakan sarung tangan pink ke arah kamera.

Selanjutnya dia pun curah tentang nasibnya yang kena tilang lagi, padahal beberapa waktu lalu sudah kena tilang. “Ngak ada bosen-bosennya deh, hehehe… Yang kemarin SIM-nya masih di Kejaksaan, belum diambil,” katanya tertawa renyah. (Baca juga; Kendaraan Mulai Memadati Pusat Kota Bogor, Arus Lalu Lintas Ramai Lancar )

Selanjutnya perempuan tersebut menerima surat tilang dari petugas tanpa protes sedikit pun. “90% warga Depok sudah menyadari untuk roda dua (sepeda motor), (menggunakan) jalur lambat. Jadi jalur cepat khusus kendaraan roda empat,” ucap petugas Satlantas Polres Metro Depok yang merekam kejadian penilangan tersebut.

Akun twiiter @TMC PolresMetroDepok menulis, penertiban Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Jalan Magonda, Kota Depok dan pelanggar menyadari akan kesalahan yang dilakukan. “Tetap patuhi rambu lalu lintas yang ada untuk keselamatan bersama dan jadikan keselamatan menjadi kebutuhan,” tulis twitter @TMC PolresMetroDepok.
(Baca ini : Fitnah Perempuan dan Bahayanya Ikhtilat )
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1132 seconds (0.1#10.140)