Polisi Berlakukan One Way Menuju Kawasan Puncak Bogor Pagi Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 - 10:13 WIB
loading...
Polisi Berlakukan One...
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto mengatakan pihaknya memberlakukan sistem one way menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor pagi ini. Foto/SINDonews/Putra Ramadhani
A A A
BOGOR - Polisi memberlakukan sistem one way menuju kawasan wisata Puncak , Kabupaten Bogor pagi ini. Kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta tidak bisa melintas untuk sementara waktu.

"Untuk situasi arus lalu lintas di kawasan wisata Puncak saat ini kami sedang memberlakukan sistem satu arah one way dari Jakarta menuju Puncak," ujar KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).


Dia menjelaskan pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor sebelumnya memberlakukan sistem ganjil genap menuju Puncak sejak pukul 06.00 WIB. Tetapi, terjadi antrean kendaraan dari KM 45 sampai KM 48 atau menjelang Simpang Gadog.

"Antrean kendaraan imbas dari pemeriksaan ganjil genap itu sudah mencapai KM 45 atau 3 kilometer menjelang Simpang Gadog dan arusnya cukup deras yang akan menuju kawasan wisata Puncak sehingga mulai pukul 07.30 WIB kami berlakukan sistem one way dari Jakarta menuju Puncak," paparnya.

Ardian melanjutkan bahwa volume kendaraan pada akhir pekan ini memang cukup meningkat di bandingkan dengan pada libur Hari Raya Iduladha kemarin. Peningkatan terjadi sekitar 20% karena bertepatan dengan libur anak sekolah.

"Untuk peningkatan arus kendaraan sendiri memang cukup terlihat di banding libur pada saat pelaksaan Hari Raya Iduladha kemarin memang cukup lebih meningkat kurang lebih 20 persen untuk peningkatan arusnya. Nampaknya kendaraan-kendaraan yang digunakan pada libur pagi hari ini juga tampak bus bus pariwisata cukup banyak yang menuju kawasan wisata Puncak," ungkapnya.

Di samping itu, Ardian berharap pasca penertiban bangunan liar di kawasan Puncak dapat berimbas pada kelancaran arus lalu lintas. Karena, sudah tidak ada kendaraan yang parkir di bahu jalan.



"Insya Allah untuk parkir-parkir kendaraan baik roda dua maupun roda empat itu mudah-mudahan sudah tidak ada dan itu tidak mengganggu kelancaran arus lalin. Kami harapkan dampak setelah adanya penertiban akan memperlancar arus lalin yang saat ini kami berlakukan satu arah," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1829 seconds (0.1#10.140)