Sergap Balap Liar di Tangsel, Polisi Angkut Ratusan Motor Bodong

Minggu, 19 Mei 2019 - 15:44 WIB
Sergap Balap Liar di...
Sergap Balap Liar di Tangsel, Polisi Angkut Ratusan Motor Bodong
A A A
TANGERANG SELATAN - Ratusan pebalap liar lari tunggang-langgang di area proyek tol baru yang belum diresmikan di Jalan Tol Kunciran Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), saat polisi mendatangi lokasi, Minggu (19/5/2019). Mereka meninggalkan kendaraannya di lokasi setelah disergap dari berbagai arah oleh personel gabungan kepolisian.

Mulanya, berbagai satuan menggelar apel persiapan penggerebekan lokasi balap liar di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Letnan Sutopo, Serpong. Tak hanya dari Satuan Lalu Lintas, operasi itu melibatkan pula personel dari Sabhara, Satreskrim, hingga personil Brimob bersenjata lengkap.

Sergap Balap Liar di Tangsel, Polisi Angkut Ratusan Motor Bodong


"Total melibatkan 62 personel dengan 15 mobil dan 10 sepeda motor," ujar Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin Hanggara, kepada Okezone.

Selanjutnya, petugas gabungan bergerak menuju lokasi balap liar yang disebut meresahkan masyarakat itu. Sejumlah personel lantas meringsek masuk ke Jalan tol baru. Mereka menyebar dan langsung memburu pengendara yang terlibat dalam aksi balapan liar itu.

Sergap Balap Liar di Tangsel, Polisi Angkut Ratusan Motor Bodong


Kontan, pelaku balap liar berlarian ingin menyelamatkan diri. Namun banyak pula di antara mereka yang tak bisa berkutik setelah disergap petugas. Ratusan sepeda motor tertinggal di lokasi, lalu dicek satu persatu untuk diamankan ke Mapolres Tangsel.

"Kendaraan yang diamankan ada sepeda motor dan mobil. Kebanyakan tak dilengkapi surat-surat kepemilikan. Ada pula yang tak memasang kaca spion, lampu, tak mengenakan helm, dan lainnya," jelasnya.

Sergap Balap Liar di Tangsel, Polisi Angkut Ratusan Motor Bodong


Beberapa sepeda motor yang disita telah mengalami modifikasi dari bentuk aslinya. Kendaraan-kendaraan itu didesain khusus agar dapat berlari kencang saat aksi balapan berlangsung. Padahal, kondisi demikian menyalahi aturan standarisasi kendaraan dalam berlalu lintas.

"Operasi gabungan skala besar ini dilakukan untuk menindak aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kekhusyukan ibadah dalam bulan suci Ramadhan ini," pungkas Hedwin.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5645 seconds (0.1#10.140)