6 Pentolan Balap Liar Pengeroyok Polisi di Pondok Indah Dicokok

Rabu, 08 Desember 2021 - 13:31 WIB
loading...
6 Pentolan Balap Liar Pengeroyok Polisi di Pondok Indah Dicokok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku pengeroyokan polisi di Pondok Indah. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap enam pelaku pengeroyokan anggota Sabhara Polres Tangerang Selatan Brigadir Irwan Lombu. Brigadir Irwan dikeroyok pebalap liar di kawasan Bundaran Pondok Indah, Kebayoran Lama, Selasa 7 Desember 2021.



Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, para pelaku yang diamankan masih satu kelompok. Mereka satu geng yang kerap melakukan balap liar di kawasan tersebut.

“Mereka ini (enam orang) kemungkinan pentolannya. Saat itu ada 60 orang yang datang ke lokasi balap liar di Pondok Indah itu,” ujar Zulpan, Rabu (8/12/2021).

Saat ini, keenam pelaku masih diperiksa di Polres Jakarta Selatan. Keenamnya dikenakan Pasal 170 KUHP jo pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara.

Polisi juga akan melakukan tes urine guna mengetahui apakah para pelaku melakukan pengeroyokan itu dalam keadaan sadar atau dalam pengaruh hal lain.

Baca juga: Kronologi Polisi Dikeroyok Pebalap Liar di Pondok Indah

Zulpan menjelaskan, aksi pengeroyokan terhadap Brigadir Irwan Lombu bermula dari terganggunya Jalan Raya Pondok Indah karena aksi dari kelompok pelaku yang menutup jalan. Mereka menggunakan ruas jalan untuk balapan liar.

Brigadir Irwan lalu mencobamembubarkan aksi balap liar tersebut. Meski korban saat itu tengah mengenakan pakaian dinasnya dan mengaku anggota polisi, sejumlah orang itu tetap melakukan pengeroyokan.

“Jadi saat korban akan menghentikan aksi balapan liar itu. Mereka merasa terganggu dan pelaku langsung memprovokasi,” katanya.

Sadisnya, pelaku menyeret Brigadir Irwan dan memukulnya dengan senjata api mainan atau korek berbentuk senjata yang memang dibawa oleh salah satu pelaku untuk menakut-nakuti. “Kita lihat dari video yang viral, korban dipukul dan diseret, dan sekarang sedang dirujuk ke RS Polri,” tukasnya.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1401 seconds (0.1#10.140)